Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
Kamis, 28/09/2023 - 14:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pukuli Junior Saat Pengambilan Baju PDH, Dua Mahasiswi Kendari Berdalih Itu Tradisi Kampus

Kampus Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Dua mahasiswi UHO diamankan polisi setelah memukul juniornya hingga babak belur saat pengambilan baju pakaian dinas harian (PDH).

KENDARI — Dua mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial NI dan SF kini ditahan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah memukuli juniornya berinisial WAP. Menurut polisi, kedua pelaku berdalih itu merupakan tradisi kampus.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Ahad (4/6/2023), mengatakan bahwa pengeroyokan tersebut bermula saat korban bersama rekan-rekan seangkatannya dipanggil untuk mengambil baju pakaian dinas harian (PDH) di Gedung Vokasi, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 15.00 WITA. Korban dan mahasiswa angkatan 2021 lainnya pun mendatangi tempat pengambilan baju PDH.

“Namun, sesampainya di sana, korban dan rekan-rekannya tidak langsung diberikan baju PDH, tetapi diberikan sejumlah arahan oleh para senior-senior mereka yang berlangsung hingga Jumat (2/6/2023) dini hari,” kata Eka.

Menurut Eka, setelah selesai pemberian arahan yang dilakukan para mahasiswa senior, kedua pelaku inisial SF dan NI, kemudian membagikan baju PDH kepada korban dan rekan-rekannya sembari melakukan pemukulan. Pemukulan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam di wajahnya.

Johanis Tanak Diputus tak Langgar Etik, IM57+: Konflik Kepentingan Makin Menjamur di KPK

“Jadi motifnya, semacam tradisi kampus. Junior yang akan mengambil seragam fakultas harus diambil dari seniornya. Namun cara menyerahkan baju tersebut dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan, rupanya dari seniornya melakukan penganiayaan,” kata Eka.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content