Apa Visi Nikah? ini Dia Penjelasannya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

  JAKARTA — Menyatukan dua insan melalui ikatan pernikahan memiliki ragam tujuan di dalamnya. Seorang pria dan wanita mempunyai maksud dan tujuan yang akan dicapai selama melalui tahun-tahun pernikahan. Akan tetapi, yang perlu diingat bahwa visi utama dari pernikahan adalah untuk ibadah.

ADVERTISEMENTS

Dikutip dari buku Siap Menikah oleh Muhammad Abduh Tuasikal, Sebelum menikah harus merencanakan dan mempersiapkan apa saja rencana ke depan setelah menikah. Seperti hendak punya anak berapa, tinggal di mana, dan tujuan apa yang ingin dicapai setelah punya anak, dan masih banyak lagi. Dengan visi yang jelas pernikahan maka akan lebih terarah. Namun visi yang paling utama adalah menikah itu untuk ibadah.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Dalam hadits dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

وفي بُضع أحدكم صدقة

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

“Dan hubungan intim salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim, no. 2376)

ADVERTISEMENTS

Mencari nafkahnya pun ibadah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ADVETISEMENTS

دينارٌ أنفَقتَه في سبيل الله، ودينار أنفَقتَه في رقَبة، ودينار تَصدَّقتَ به على مسكين، ودينارٌ أنفَقتَه على أهلِك، أعظَمُها أجرًا الذي أنفَقتَه على أهلِك

Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen).” (HR. Muslim, no. 995).

Sampai dikatakan pula bahwa menikah itu akan menyempurnakan separuh agama. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

إذا تزوج العبد فقد كمل نصف الدين، فليتق الله في النصف الباقي

Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman. Dis-hahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 625)

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version