Sabtu, 20/04/2024 - 04:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Tempat Racik Miras di Tasikmalaya

ADVERTISEMENTS

Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gang H Mulyana, Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (5/6/2023). Rumah kontrakan itu diketahui dijadikan tempat meracik miras.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 TASIKMALAYA — Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah kontrakan yang terletak di Gang H Mulyana, Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (5/6/2023) sore. Rumah kontrakan itu diketahui dijadikan tempat meracik minuman keras (miras).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto mengatakan, penggerebekan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar ditemukan miras di rumah kontrakan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Arus Mudik Lebaran, 41 Kecelakaan Terjadi di Jalur Mudik Sumatra Utara

“Tempat ini dijadikan untuk meracik miras yang dikemas dalam botol miras bermerek,” kata Sunarto di lokasi, Senin sore.

Menurut dia, dari tempat itu polisi menyita ratusan botol miras. Selain itu, polisi juga menyita tiga ember berukuran besar yang berisi miras jenis tuak.

“Ini kami sita dari Robi, warga yang mengontrak di tempat ini. Ini bukti keseriusan kami unfuk memberantas peredaran miras di Tasikmalaya,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurut Sunarto, polisi membawa pemilik dan barang bukti miras itu ke Polres Tasikmalaya Kota. Polisi akan meminta keterangan pemilik terkait miras tersebut.

Berita Lainnya:
Bocil Pembunuh Anggota TNI Gagal Kabur ke Palembang, Diringkus ketika Makan di Cilegon

Salah seorang warga sekitar, Eet Fatmawati (42 tahun), mengaku kaget dengan adanya penggerebekan itu. Ia mengaku sama sekali tak tahu rumah kontrakan itu dijadikan tempat meracik miras.

“Cukup kaget, karena tidak tahu sebelumnya,” kata dia.

Menurut Eet, di rumah itu memang kerap tercium aroma wangi ketika pagi dan siang hari. Namun, warga sekitar tak menaruh rasa curiga.

Ia menambahkan, orang yang mengontrak di rumah itu juga belum sebulan tinggal di tempat itu. Orangnya pun disebut jarang terlihat di rumah.

“Jarang ditinggalin. Hanya sesekali, lalu pergi lagi pakai motor orangnya,” kata Eet.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi