Rabu, 24/04/2024 - 19:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Terbanyak se-Indonesia Diikuti 2.615 Kendaraan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gelar uji emisi akbar (UEA) di Parkir Utara Taman Margasatwa, Ragunan, Jakarta Selatan pada Senin (5/6/2023). Uji Emisi Akbar 2023 akan menjadi titik awal tiga kebijakan penting dalam memperbaiki kualitas udara Ibu kota.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kegiatan itu juga sekaligus untuk mencetak rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) sebagai uji emisi terbanyak se-Indonesia yang diikuti 2.615 peserta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setiono mengatakan, beberapa langkah telah diidentifikasi untuk menurunkan emisi sebagaimana tertera di strategi pengendalian pencemaran udara di Jakarta sampai tahun 2030.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Dua strategi yang memiliki efisiensi tertinggi dalam pengendalian pencemaran udara adalah uji emisi dan peralihan ke angkutan umum,” kata Joko dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa (6/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Joko menjelaskan, uji emisi akbar menjadi salah satu upaya konkret untuk pengendalian pencemaran udara di DKI Jakarta. Dia pun mengajak para pemilik kendaraan pribadi agar melakukan uji emisi dan memahami pentingnya merawat kendaraan. “Hal ini dilakukan untuk mewariskan lingkungan udara yang bersih dan sehat bagi Kota Jakarta dan generasi mendatang,” ucap Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Tim SAR Perluas Pencarian Dokter Tenggelam di Perairan Lombok

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, berdasarkan kajian DLH DKI dan Vital Strategies, kontributor terbesar penghasil polutan PM 2.5 adalah dari sektor transportasi, yaitu sebesar 67 persen. Untuk itu, ada tiga kebijakan penting untuk mengefektifkan strategi uji emisi dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Di antaranya, sosialisasi penaatan hukum sebelum diterapkannya sanksi tilang oleh Kepolisian, pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan penerapan disinsentif parkir secara meluas di lokasi parkir yang dikelola Pemprov DKI Jakarta maupun yang dikelola swasta.

“Diharapkan kegiatan ini bisa memicu, memancing dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi. Selain itu, ketiga kebijakan tersebut akan mendorong uji emisi dilakukan secara masif dan memberikan dampak perbaikan kualitas udara di ibu kota,” kata Asep.

Berita Lainnya:
BREAKING NEWS: Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu TNI dan Tabrak Mobil Wartawan Ditangkap

Dia menjelaskan, uji emisi di Ragunan merupakan sinergi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), serta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian KLHK, Luckmi Purwandari mengatakan, keseriusan perbaikan kualitas udara juga diwujudkan dengan membangun komitmen untuk saling bekerja sama melakukan percepatan perbaikan kualitas udara di Jabodetabek.

Komitmen bersama dilakukan KLHK dengan menggandeng Pemprov DKI, Pemprov Banten, Pemprov Jawa Barat, dan delapan kabupaten sekitar Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

“Strategi dan aksi bersama akan dibangun untuk perbaikan kualitas udara. Komitmen bersama ini selanjutnya harus diwujudkan dengan aksi aksi nyata untuk mencapai target udara yang lebih bersih, dengan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang lebih baik,” kata Luckmi.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi