Jumat, 26/04/2024 - 02:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Instrumen EBA Syariah dari BSI Jadi Terobosan Pendanaan Bank Syariah

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Produk hasil sekuritisasi aset syariah yang pertama kali hadir di Indonesia ini diberi nama EBAS-SP SMF-BRIS01.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pengamat pasar modal Reza Priyambada mengatakan, EBAS-SP yang diterbitkan BSI akan menjadi pendobrak diversifikasi pendanaan bank syariah. Reza menyampaikan bank syariah sudah sejak lama memiliki kendala likuiditas. Hal ini akhirnya membatasi ruang gerak ekspansi pembiayaan. Oleh karena itu, sekuritisasi aset menjadi opsi menarik bagi perbankan syariah menutupi kebutuhan dana.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Prospeknya juga sangat bagus dengan tren keuangan syariah yang meningkat dari tahun ke tahun. Dari sisi pasar modal, kehadiran EBAS-SP akan memperkaya produk instrumen investasi berprinsip syariah,” ujar Reza, Selasa (6/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Reza pun optimistis BSI sebagai bank syariah terbesar mampu meyakinkan investor terkait keunggulan produk ini sehingga diminati pasar. Pekerjaan rumah yang dilakukan BSI saat ini adalah mengenalkan produk ini kepada investor ritel.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Penggiat Kopi Kalbar Canangkan Standar Liberika

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Tapi saya kira BSI bisa memanfaatkan kekuatannya di asosiasi hingga organisasi masyarakat,” ujarnya.

EBAS-SP milik BSI menjadi instrumen investasi baru di pasar modal dengan imbal hasil yang kompetitif, sehingga dapat meningkatkan market deepening pasar keuangan syariah. Direktur Treasury and International Banking BSI Moh Adib menjelaskan, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp 325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF. Masa penawaran EBAS-SP ini jatuh pada Senin (5/6/2023) dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, (8/6/2023).

“Sekuritisasi ini merupakan salah satu strategi BSI dalam menutup gap pembiayaan dengan funding yang bertenor lebih panjang, menghemat biaya CKPN dan meningkatkan fee based income melalui fungsi sebagai collecting agent,” ungkap Adib.

Berita Lainnya:
Dukung Arus Mudik, Bandara Samarinda Tambah Extra Flight

Dalam prospektus ringkas yang terbit di media pada Senin (5/6/2023) disebutkan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini diterbitkan dalam dua tranches yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum dan Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A.

Adib berharap melalui penerbitan ini ke depannya akan semakin banyak investor yang berinvestasi di EBAS-SP SMF-BRIS01, yang merupakan produk keuangan terstruktur hasil proses sekuritisasi. Instrumen investasi di BSI ini mengantongi peringkat baik, yakni AAA dari Pefindo dan memberikan imbal hasil yang kompetitif yaitu 7 persen.

BSI berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBAS-SP SMF-BRIS01 yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi