Jumat, 19/04/2024 - 15:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

5.850 Warga Sukabumi Beralih ke Identitas Kependudukan Digital 

ADVERTISEMENTS

 SUKABUMI — Pemkot Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus menggencarkan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Hasilnya hingga awal Juni 2023 ini sudah sebanyak 5.850 orang atau 2,24 persen warga Kota Sukabumi yang sudah mengakses KTP digital.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

”Capaian IKD baru 2,24 persen atau 5.850 orang,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsudi kepada Republika, Rabu (7/6/2023). Targetnya, capaian IKD atau biasa disebut KTP digital ini bisa terus meningkat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Apalagi kata Kardina, sekarang aktivasinya bisa melalui iOS. Sebelumnya IKD hanya dapat diunduh melalui playstore milik Android.

ADVERTISEMENTS

Kini terang Kardina, Kemendagri telah bekerja sama dengan pihak Apple untuk mengadakan aplikasi IKD pada iOS versi 11.0 atau lebih. Harapannya hal tersebut bisa menambah jumlah warga yang aktivasi IKD.

 

Diakui Kardina, dalam proses aktivasi IKD ini terdapat sejumlah kendala. Salah satunya banyak warga yang minta diaktivasi tapi handphone android yang dimilikinya kurang mendukung.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Di sisi lain lanjut Kardina, disdukcapil berupaya melalukan layanan siap jemput bola pelayanan (Si Jempol) aktivasi IKD ke tengah masyarakat. Misalnya digencarkan ke kalangan kampus perguruan tinggi di Kota Sukabumi dan instansi pemerintahan.

Berita Lainnya:
Surati Presiden, Pegiat HAM Papua Minta Pemerintah Usut Kasus Penyiksaan di Papua

Kampus yang telah didatangi misalnya Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan Poltek Sukabumi. ”Aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) terus digencarkan termasuk ke kalangan perguruan tinggi,” Kardina.

Semoga, dengan adanya kegiatan ini bisa memfasilitasi masyarakat Kota Sukabumi untuk segera memiliki identitas kependudukan berbasis digital. Langkah tersebut dilakukan agar capaian identitas kependudukan digital pada 2023 ini mencapai 25 persen dari warga yang telah mempunyai KTP-Elektronik.

Kardina menerangkan, identitas kependudukan digital ini adalah salah satu bentuk layanan yang dihadirkan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memfasilitasi masyarakat memiliki semua dokumen kependudukan dalam satu genggaman (Smartphone Android). Dari pantauannya antusias warga termasuk kalangan kampus untuk secara mengikutinya cukup tinggi.

Intinya, ungkap Kardina, pada tahun ini selain mendekatkan layanan dokumen kependududkan. Disdukcapil juga melakukan aktivasi indentitas kependudukan digital.

”Target pada 2024 ini sekitar 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-elektronik dan miliki handphone android harus aktivasi identititas kependudukan digital,” kata Kardina. Sehingga mulai Januari 2023 lalu, petugas ke wilayah baik sekolah, tim PKK, dharma wanita, perguruan tinggi, perbankan, dan instansi vertikal.

Berita Lainnya:
Jemaah Aolia Idulfitri Duluan usai Telepon Allah, PBNU: Pelecehan Agama Islam

Harapannya lanjut Kardina, target 25 persen ini bisa tercapai. Sekarang ini capaiannya masih di bawah lima persen dan optimistis target ini bisa tercapai.

Kardina menuturkan, disdukcapil akan terus melakukan sosialisasi terkait manfaat identitias kependudukan digital. Sebab ke depannya semua dokumen bisa dilihat di handphone masing-masing tidak perlu repot lagi karena terhubung dengan berbagai layanan yakni BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, KPU, dan Kementerian Keuangan terkait pajak.

Sehingga setiap orang akan memiiki dokumen kependudukan dalam satu genggaman. Sebelumnya, Pemkot Sukabumi mulai mensosialisasikan dan menerapkan kartu tanda penduduk (KTP) digital. 

Asisten III Bidang Administrasi Setda Pemkot Sukabumi Iskandar mengatakan, alur aktivasi KTP digital cukup mudah. Pertama dengan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital. Lalu mengisi data identitas diri dipandu oleh petugas dukcapil.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi