Sabtu, 20/04/2024 - 17:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemlu: Kawasan Ekonomi Khusus untuk Dorong Ekonomi Daerah

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyampaikan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bertujuan mendorong perekonomian regional yang berperan dalam pemerataan pembangunan ekonomi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Program KEK juga untuk menekan angka ketimpangan dan menarik minat investor asing,” kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Yayan GH Mulyana dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Yayan mengatakan hal tersebut dalam acara sosialisasi Tinjauan Kebijakan Kemitraan Strategi Kebijakan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk Lebih Attractive bagi Investasi Asing dan Mendukung Diplomasi Ekonomi” di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023).

ADVERTISEMENTS

Indonesia disebut menghadapi beberapa tantangan dalam mengembangkan KEK. Seperti perbedaan budaya dengan calon investor, lokasi KEK yang tidak strategis, atau koordinasi antara lembaga yang masih belum berjalan dengan baik. Meski begitu, tetap terdapat potensi besar pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui keberadaan KEK.

Kementerian Luar Negeri menyatakan, saat ini pemerintah telah mengambil langkah kebijakan memberikan insentif dan fasilitas secara finansial. Seperti Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Penangguhan Bea Masuk, Pajak Barang Mewah, Pajak Daerah, dan Kepabeanan dan Cukai. Dari sisi nonfinansial, pemerintah telah mempermudah administrasi perizinan, keimigrasian, peraturan khusus ketenagakerjaan, dukungan infrastruktur dan kenyamanan lingkungan bisnis.

Berita Lainnya:
Hadirkan Kampanye dengan Promo Terbesar, Big Ramadan Sale Sambut Promo Puncak di 25 Maret

Kemlu juga mengatakan perlunya menghubungkan KEK dengan jaringan global melalui peran aktif Perwakilan RI di luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pada kesempatan yang sama, Miguel AE Padilla dari Tim Peneliti Laboratorium Pengembangan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (LPEP FEB Unair) menyampaikan hasil survei bahwa mayoritas investor beranggapan kompleksitas sistem administrasi dan peraturan yang tidak efektif menjadi hambatan. Karena itu, perlu koordinasi antara kementerian/lembaga terkait untuk mengubah sistem administrasi dan pengaturan serta membuat peraturan dan kebijakan yang lebih tegas yang mengarahkan investor asing berinvestasi di KEK.

Dia juga menekankan pentingnya pembedaan materi promosi berdasarkan wilayah asal, orientasi bisnis, serta ukuran bisnis, terutama dalam menawarkan insentif yang akan diberikan.

Berita Lainnya:
Pengamat Nilai Profesi Ojek Daring Jadi Incaran Pendatang di Jakarta

Vella Sari dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan pengembangan KEK yang tercatat telah mengalami penambahan dua KEK baru, yaitu KEK Kura Kura Bali dan KEK Sanur, dengan total menjadi 20 KEK. Vella melanjutkan, masih ada empat KEK yang memerlukan perhatian khusus apakah masih dapat berlanjut atau tidak. Serta ada tujuh KEK yang belum optimal dan tujuh lainnya sudah optimal.

Dia menambahkan, strategi kebijakan BKPM untuk mendorong investasi di KEK, yaitu kemudahan berusaha, penyusunan PPI dan Investment Project Ready to Offer (Pro), promosi investasi, dan percepatan rencana dan realisasi investasi.

Pemerhati kebijakan publik Mohammad Anthoni mengatakan pentingnya perencanaan dalam pengembangan KEK terkait peraturan, survei tenaga kerja, pasokan barang, dan ekspor, serta antisipasi dampak dari KEK yang dimaksud. Tinjauan Kebijakan Kemitraan tersebut merupakan hasil kerja sama BSKLN Kemlu dengan Tim Peneliti LPEP FEB Unair yang telah dilaksanakan pada Mei-Juli 2022.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi