Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
Jumat, 22/09/2023 - 17:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

MGPA Janji Bayar Utang Rp 7,8 Miliar ke RSUP NTB

MATARAM — Direktur Utama PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria berjanji menuntaskan pembayaran utang sebesar Rp 7,8 miliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat.

“Pada prinsipnya kerja sama dengan RSUP NTB ini bersifat berkelanjutan sejak pertama berbagai kegiatan digelar di Mandalika hingga kini. Oleh karenanya, terkait masalah ini, MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya,” ujar Priandhi dalam keterangan di Mataram, Sabtu (10/6/2023).

Ia menyampaikan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah ajang yang diselenggarakan di Mandalika. Tak hanya itu, MGPA juga memastikan pelayanan kesehatan dalam setiap ajang di Mandalika selalu sesuai standar internasional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah acara yang diselenggarakan di Mandalika,” kata Priandhi.

Direktur Utama RSUD Provinsi NTB Lalu Herman Mahaputra membenarkan adanya utang MGPA tersebut. Ia pun sudah melaporkan utang tersebut pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.

“Kami sudah lapor ke pimpinan, untuk kemudian diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat,” ujar Herman.

Ia mengatakan telah beberapa kali bertemu dengan jajaran direksi MGPA untuk menagih utang pekerjaan pelayanan kesehatan saat MotoGP digelar. Kendati demikian, pihaknya memastikan keuangan RSUD NTB tetap baik meski memiliki piutang Rp 7,8 miliar.

“Pelayanan kesehatan di rumah sakit juga tidak akan terganggu dengan masalah utang,” kata Herman.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp 7,8 miliar. Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.

Mendag Resmikan Tujuh Toko NU-Mandiri di Yogyakarta Dorong Perekonomian Umat

LHP itu menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

Lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia, peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga penapisan Covid-19.

Pameran Kriyanusa 2023, Kebangkitan Perajin dan UMKM Setelah Pandemi

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content