Selasa, 23/04/2024 - 20:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ungkap Setoran ke Atasan, Bripka Andry Jadi DPO karena Mangkir

ADVERTISEMENTS

PEKAN BARU — Bripka Andry Darma Irawan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau. Ini lantaran tak masuk dinas selama 57 hari dan mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan terkait setoran ke atasannya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Pekanbaru, Jumat, menyebutkan Bripka Andry tak masuk sejak dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, 3 Maret lalu. “Bripka A hingga hari ini sudah 57 hari tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Nandang menyebutkan, jika anggota Polri tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan tugasnya sebagai Polisi selama tiga hari saja sudah termasuk pelanggaran disiplin. Selain itu Bripka Andry juga mangkir dari panggilan untuk diperiksa sehingga Bidpropam Polda Riau menerbitkan status Daftar Pencarian Orang terhadap Bripka Andry.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Hotman Paris Murka dan Beri Pesan Menohok pada Rocky Gerung Usai Disebut Cincin Pengacara Kondang Itu Lebih Berkilau dari Otaknya

“Kami sudah melakukan panggilan beberapa kali untuk diperiksa dan dimintai keterangan, namun yang berangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan. Saat ini Bripka A masih kami cari,” tutur Nandang.

ADVERTISEMENTS

Kabid Humas memastikan bahwa Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal berkomitmen menindak anggota bermasalah, apalagi sampai merugikan institusi Polri dan masyarakat. “Kapolda Riau tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Baik etik maupun pelanggaran lainnya,” ucap Kombes Nandang.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas. Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai setoran oleh sang atasan.

Berita Lainnya:
PDIP Singgung Abuse of Power Jokowi di Hari Kartini

“Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.

Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Selain itu diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.

Saat ini Kompol Petrus beserta tujuh anggota Brimob lainnya juga telah ditahan ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau guna proses kode etik sebelum disidangkan.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi