Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
NASIONAL
NASIONAL

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Begini Tanggapan Sekda DKI

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

JAKARTA — Kualitas udara di DKI Jakarta setiap harinya semakin buruk lantaran polusi terus bertambah akibat kenaikan laju kendaraan bermotor. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, pihaknya akan menggelar uji emisi terhadap semua kendaraan yang ada di Ibu Kota.

“Ya salah satu upayanya bagaimana kita uji emisi, uji emisi sudah dilakukan kemarin kan. Itu kan untuk mengurangi polusi. Kemudian (tempat pembuangan sampah) juga sedang kita perbaiki,” kata Joko saat ditemui di arena Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2023, Jakarta Pusat pada Rabu (14/6/2023).

Kualitas udara di Indonesia, terutama kawasan Jabodetabek sedang tidak sehat pada pekan ini. Aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas Indonesia, merekam skala kualitas udara yang dihirup setiap jamnya menunjukkan kategori tidak sehat.

Berita Lainnya:
Peternak Bojonegoro Bersyukur, Ada Solusi dari Ganjar Creasi Terkait Pakan Ternak

Pada Senin (12/6/2023) misalnya, dari pukul 12 pagi hingga hingga 11.59 malam, kualitas udara di Jabodetabek masuk kategori tidak sehat. Kota Tangerang Selatan, Tangerang, dan Kota Bekasi mengalami udara yang tidak sehat setiap jamnya seharian kemarin.

 

Pada Selasa (13/6/2023) hingga pukul 08.00 WIB dari semalam, Kabupaten Bekasi masuk zona merah sebagai wilayah dengan kualitas udara yang bahaya untuk dihirup. Kemudian disusul Kota Depok yang setiap jamnya memiliki kualitas udara yang buruk.

“Jabodetabek kembali diselimuti polusi. Tangerang, Tangsel, Depok yang paling berdampak dengan level PM 2.5 lebih tinggi 20x dari anjuran WHO 5 ug/m3,” demikian keterangan Nafas Indonesia di akun Twitter @nafasidn dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Selasa (13/6/2023).

Berita Lainnya:
Capai Infrastruktur Berkualitas, Kementerian PUPR Terus Dorong Digitalisasi PBJ

Particulate matter (PM) 2.5 adalah partikel padat polusi udara berukuran kurang dari 2,5 mikrometer atau 36x lebih kecil dari diameter sebutir pasir. Ukuran PM 2.5 yang sangat kecil membuat partikel polusi ini tidak dapat disaring oleh tubuh kita.

Sayangnya, kualitas udara yang buruk itu direspons dengan candaan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru terkesan tidak serius merespons pertanyaan yang diajukan. “Ya saya tiup saja,” katanya sambil memeragakan mulutnya yang sedang meniup kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (12/6/2023).

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content