Ratusan Pegawai Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ratusan pegawai di Masjid Raya Sheikh Zayed gelar aksi mogok kerja, Sabtu (17/6/2023).

ADVERTISEMENTS

SOLO– Sekitar 140-an pegawai Masjid Raya Sheikh Zayed yang dibawahi PT Arsa melakukan mogok kerja. Hal tersebut dilatarbelakangi karena salah satu pegawai dipecat karena menerima tips dari pengunjung atau jamaah. 

ADVERTISEMENTS

Dalam aksi tersebut setidaknya ada sekitar 140-an pegawai yang mogok kerja. Aksi tersebut dilakukan lantaran tak terima lantaran salah satu pegawai dipecat. 

ADVERTISEMENTS

“Masalah tips dari pengunjung, aturan sebelumnya dari pimpinan kan diperbolehkan selama kita itu tidak minta, kalau dikasih ya diterima, jangan meminta sama pasang tarif, yaudah kita laksanakan sesuai perintah,” kata ES, Sabtu (17/6/2023). 

ADVERTISEMENTS

ES juga mengungkapkan bahwa aksi tersebut menuntut agar dirinya bisa kembali bekerja di sana. “Kalau dari temen-temen pengen saya balik kerja lagi, tapi sudah diusahakan tapi gabisa tapi saya mau dimasukkan PT lagi tapi nggak di masjid tapi temen temen pada gamau,” katanya.

ADVERTISEMENTS

ES juga mengaku bahwa uang hasil dari tips yang diberikan tersebut digunakan untuk dana sosial. “Hasil dari uang itu dikumpulkan bareng bareng buat dana sosial, dulu juga pemimpin pernah dikasih tips tapi diarahkan ke kita,” katanya. 

ADVERTISEMENTS

Selain itu, ES mengungkapkan bahwa ia dipecat per tanggal Rabu (14/6/2023). Ia mengungkapkan pemecatan tersebut lantaran pimpinan menerima video saat dirinya menerima tips dari pengunjung. Ia juga mengaku telah berupaya berdialog namun dirinya tetap dipecat.

ADVERTISEMENTS

“Itu pimpinan dapat video dari seseorang, ini gimana kok security menerima tips, harus keluar saat itu juga, jadi hari itu saya dikeluarkan. Kebetulan kan yang direkam kan saya jadi temen temen pada nggak terima,” katanya. 

ADVERTISEMENTS

“Upaya dialog ada, sudah mengupayakan untuk maksudnya SP (surat peringatan) apa dulu lah, kan itu di luar peraturan yang ada tapi harus keluar saat itu juga,” katanya menambahkan. 

ADVERTISEMENTS

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version