Dua Juta ASN Belum Punya Rumah, Korpri Usul Tiru Sistem Korea Selatan, Seperti Apa?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

 JAKARTA — Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mencatat sekitar dua juta aparatur sipil negara (ASN) dari 4,2 juta pegawai belum memiliki rumah. Korpri pun mengusulkan agar Indonesia bisa meniru sistem pinjam properti seperti yang diterapkan di Korea Selatan. 

ADVERTISEMENTS

Ketua Umum Korpri Nasional, Zudan Arif Fakhrulloh, dalam focus group discussion yang digelar BP Tapera di Jakarta, Selasa (21/6/2023), menuturkan, Pemerintah Korsel memberikan fasilitas bagi para ASN baru di negaranya untuk dapat tinggal di apartemen secara gratis selama lima tahun pertama. 

ADVERTISEMENTS

“(Selama tinggal) dia hanya titip uang, misal bayar satu juta (per bulan) selama lima tahun. Nah, uang ini dikelola oleh pengelola apartemen di bawah pemerintah dan dikembangkan, begitu di tahun kelima, uang itu dikembalikan semua untuk dia bisa bayar uang muka rumah,” kata Zudan. 

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, imbal hasil yang diperoleh dari pengelolaan uang titipan ASN baru digunakan untuk membiayai operasional apartemen. Zudan menilai, sistem tersebut menguntungkan dua pihak, baik pemerintah maupun ASN dalam mendapatkan kemudahan memperoleh hunian. 

ADVERTISEMENTS

“Nah, apakah kita bisa ke sana? Jadi ASN muda sewa gratis mau berapa tahun silakan. Sekarang kan yang ada, uangnya untuk bayar kos,” ujarnya menambahkan.

ADVERTISEMENTS

Zudan mengatakan, BP Tapera sebagai lembaga pemerintah yang fokus untuk melayani kebutuhan properti ASN bisa mencontoh sistem tersebut. Terlebih, permasalahan backlog di Indonesia tak kunjung usai. Tercatat saat ini, backlog perumahan telah mencapai 12,7 juta rumah per tahun. 

ADVERTISEMENTS

Masalah itu pun dihadapi oleh para ASN yang setiap bulannya menerima gaji. Zudan menegaskan, masalah terbesar ASN muda di Indonesia saat ini adalah mencari rumah yang terjangkau. Sekalipun terdapat rumah yang terjangkau, letaknya jauh dari area perkantoran. 

ADVERTISEMENTS

“Itu berdampak tinggi (terhadap pekerjaan) dan waktu untuk keluarga juga semakin terbatas,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, menuturkan, usulan Korpri bisa menjadi opsi pertimbangan untuk terobosan kebijakan perumahan bagi para ASN. Apalagi, pemerintah tengah fokus untuk mencari berbagai alternatif skema untuk mempermudah ASN mendapat rumah layak. 

ADVERTISEMENTS

Selain Korea Selatan, Herry menyebut, pemerintah juga mempelajari sistem rental rumah yang diterapkan di Malaysia. “Nanti kita cari mana yang paling cocok dengan kita, tapi tentu dengan harga yang bisa menutup biaya operasional,” katanya. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version