13 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Warga melepaskan burung merpati saat melakukan aksi damai memperingati Hari Anti Perdagangan Manusia se-Dunia. Sebanyak 13 orang WNI korban TPPO di Myanmar dipulangkan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, berhasil diselamatkan melalui Thailand dan dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (7/7/2023)

ADVERTISEMENTS

“Sebelumnya mereka bekerja di perusahaan online scam di Myawaddy (Myanmar) dan kemudian tereksploitasi di sana,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha ketika ditemui di Jakarta.

ADVERTISEMENTS

Myawaddy diketahui merupakan wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat Myanmar, sehingga para WNI itu harus berusaha melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand, pada 7 Juni 2023.

ADVERTISEMENTS

Setibanya di Thailand, belasan WNI yang berasal dari Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu harus menjalani proses national refer mechanism untuk mengidentifikasi korban TPPO berdasarkan ketentuan hukum Thailand.

ADVERTISEMENTS

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Bangkok mendampingi dan memberikan perlindungan kepada para WNI selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand.

ADVERTISEMENTS

Setelah dinyatakan sebagai korban TPPO melalui proses tersebut, para WNI kemudian bisa dipulangkan ke Indonesia.

ADVERTISEMENTS

“Setelah tiba di Indonesia kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk proses rehabilitasi, reintegrasi, dan pemulangan para WNI ke daerah asal, serta koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum,” tutur Judha.

ADVERTISEMENTS

Dalam keterangan tertulisnya, Kemlu RI mengatakan bahwa pemulangan para WNI ini menunjukkan komitmen kuat dari negara dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks dan berisiko di Myanmar.

ADVERTISEMENTS

Di samping itu, Kemlu menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para perekrut serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

“Pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di mana pun mereka berada,” ujar Kemlu.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version