Tips Memuliakan Tetangga

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ilustrasi bertetangga dan bersilaturahim dalam majelis ilmu. FOTO/Republika

JAKARTA — Setiap Muslim diperintahkan untuk memuliakan tetangganya. Bahkan, kendatipun tetangganya adalah seorang non-Muslim, seorang Muslim tetap harus menghormatinya. Ini adalah ajaran Islam yang luhur serta akhlak yang diteladankan oleh Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENTS

Yakni, memperlakukan tetangga dengan baik, tidak menggunjingnya, tidak menyakitinya, tidak membiarkannya kelaparan. Sebab, bisa jadi tetangga menjadi orang pertama yang membantu Anda ketika dalam kesulitan.

ADVERTISEMENTS

Tapi, yang lebih penting dari itu adalah berbuat baik kepada tetangga adalah semata-mata karena mencari keridhaan Allah dan mengikuti apa yang disampaikan dan dicontohkan Rasulullah SAW. Saking pentingnya memuliakan tetangga, malaikat Jibril pun sering berpesan kepada Rasulullah tentang tetangga.

ADVERTISEMENTS

حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

ADVERTISEMENTS

Artinya: Telah menceritakan kepadaku Ubaidullah bin Umar Al Qawariri; Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zuraidari Umar bin Muhammad dari Bapaknya dia berkata; Aku mendengar Ibnu Umar berkata: Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Jibril terus-menerus berpesan kepadaku tentang tetangga, hingga aku menduga bahwasanya ia akan memberikan hak waris kepada tetangga. (HR. Muslim)

ADVERTISEMENTS

Pada redaksi hadits yang berbeda Rasulullah mengajarkan umatnya untuk memperhatikan tetangga meskipun sekedar dengan berbagi sayur.

ADVERTISEMENTS

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ إِنَّ خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصَانِي إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ

ADVERTISEMENTS

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris. Telah mengabarkan kepada kami Syu’bah. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris. Telah mengabarkan kepada kami Syu’bah dari Abu Imran Al Jauni dari Abdullah bin Ash Shamit dari Abu Dzar dia berkata: Kekasih saya, Rasulullah SAW pernah berpesan kepada saya: Apabila kamu memasak kuah sayur, maka perbanyaklah airnya, lalu lihatlah jumlah keluarga tetanggamu dan berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan baik. (HR Muslim)

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version