Kisah Kafir yang tak Mau Bayar Utang kepada Sahabat Nabi 

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kisah Kafir yang tak Mau Bayar Utang pada Sahabat Nabi. Foto: Utang/ilustrasi

ADVERTISEMENTS

JAKARTA –Orang kafir pada masa lalu menyangka bahwa setelah mereka mati akan mendapatkan kesenangan di akhirat berupa harta dan anak keturunan. Karena itu mereka sombong dan enggan untuk membayar utangnya. Sebab mereka berkeyakinan bahwa nanti di akhirat mereka akan memiliki harta dan dengan harta itu mereka bisa melunasi utang-utangnya. 

ADVERTISEMENTS

Inilah yang juga menjadi keyakinan seorang kafir bernama Al ‘Ash bin Wa’il As Sahmi. Ia memiliki utang pada seorang  sahabat nabi yakni Khabbab bin Al Arat. Tetapi Al Ash bin Wail tak mau membayarnya. 

ADVERTISEMENTS

Suatu hari, Khabbab —seorang pemuda yang pertama memeluk Islam dan berprofesi sebagai pandai besi— mendatangi Al ‘Ash untuk menagih utang. Namun Al ‘Ash tak juga mau membayarnya. Bahkan Al ‘Ash bersumpah tak akan membayar utang kepada Khabbab kecuali bila Khabbab mengingkari atau  nabi Muhammad. 

ADVERTISEMENTS

Mendengar pernyataan itu Khabbab dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak akan pernah mengingkari Nabi Muhammad SAW sampai kapan pun. Bahkan kendati pun sampai mati dan dibangkitkan. 

ADVERTISEMENTS

Al Ash pun bertanya apakah ia juga akan dibangkitkan setelah mati sebagaimana disampaikan Khabbab. Lalu Khabbab pun mengiyakan bahwa Al Ash pun akan mati dan akan dibangkitkan.

ADVERTISEMENTS

Tetapi Al Ash justru justru mengolok-olok dengan berkata bahwa kelak di akhirat dirinya akan memiliki harta dan anak keturunan sehingga dapat melunasi utang-utangnya kepada Khabbab. 

ADVERTISEMENTS

Kisah ini dapat ditemukan dalam hadits yang terdapat dalam kitab Sunan Tirmidzi nomor 3086 Al Alamiyah/3162 Maktabatu al Ma’arif Riyadh.

ADVERTISEMENTS

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي الضُّحَى عَنْ مَسْرُوقٍ قَال سَمِعْتُ خَبَّابَ بْنَ الْأَرَتِّ يَقُولُ جِئْتُ الْعَاصَ بْنَ وَائِلٍ السَّهْمِيَّ أَتَقَاضَاهُ حَقًّا لِي عِنْدَهُ فَقَالَ لَا أُعْطِيكَ حَتَّى تَكْفُرَ بِمُحَمَّدٍ فَقُلْتُ لَا حَتَّى تَمُوتَ ثُمَّ تُبْعَثَ قَالَ وَإِنِّي لَمَيِّتٌ ثُمَّ مَبْعُوثٌ فَقُلْتُ نَعَمْ فَقَالَ إِنَّ لِي هُنَاكَ مَالًا وَوَلَدًا فَأَقْضِيكَ فَنَزَلَتْ { أَفَرَأَيْتَ الَّذِي كَفَرَ بِآيَاتِنَا وَقَالَ لَأُوتَيَنَّ مَالًا وَوَلَدًا } الْآيَةَ حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ نَحْوَهُ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

ADVERTISEMENTS

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A’masy dari Abu Adl Dhuha dari Masruq berkata, Aku mendengar Khabbab bin Al Arat berkata, Aku pernah mendatangi Al ‘Ash bin Wa`il As Sahmi, aku menuntut hak padanya lalu ia mengatakan: Aku tidak akan memberikannya sehingga engkau kafir terhadap Muhammad. Aku katakan: Tidak, sampai kamu mati dan dibangkitkan. Ia berkata, Apakah aku akan mati dan dibangkitkan? Aku menjawab: Ya. Ia berkata, Sesungguhnya aku di hari akhirat nanti masih memiliki harta dan anak karena itu akan aku melunasi (utang) mu. Maka turunlah (ayat): “Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan: ‘Pasti aku akan diberi harta dan anak.” (Maryam: 77) Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari Al A’masy sepertinya. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. (HR Tirmidzi).

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version