Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
Jumat, 01/12/2023 - 04:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Pengadilan Thailand Cabut Dakwaan Kasus Pembunuhan Aktivis

Palu hakim, ilustrasi. Pengadilan Thailand membatalkan dakwaan pembunuhan terhadap empat pejabat kehutanan atas hilangnya seorang aktivis pada tahun 2014.

 BANGKOK — Pengadilan Thailand membatalkan dakwaan pembunuhan terhadap empat pejabat kehutanan atas hilangnya seorang aktivis pada tahun 2014. Pengadilan mengatakan kasus yang menimbulkan kegaduhan di kalangan kelompok masyarakat sipil itu kurang bukti.

Pada April 2014 lalu penjaga hutan menahan Pholachi “Billy” Rakchongcharoen di Taman Nasional Kaeng Krachan, sebelah barat daya ibukota Bangkok. Tetapi ia tidak pernah datang ke kantor polisi untuk diproses dan tidak pernah terlihat lagi sejak saat itu.

Ia bekerja untuk melindungi hak-hak anggota masyarakat etnis Karen yang diusir dari taman nasional. Pengadilan di Bangkok menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara pada kepala Taman Nasional Chaiwat Limlikit-aksorn karena gagal mendakwa Pholachi 2014. Namun dakwaan pembunuhan terhadap Chaiwat dan tiga pejabat lainnya dibatalkan.

Dalam pernyataanya Kamis (28/9/2023) pengadilan mengatakan DNA dari potongan tulang yang ditemukan penyidik di sebuah tong minyak hangus di taman nasional tidak cukup membuktikan tulang-tulang itu milik Pholachi. Meski sampel yang diambil dari ibu Pholachi cocok.

Pengadilan juga mengatakan tidak cukup bukti untuk memastikan apakah aktivis itu dibunuh. Media setempat melaporkan Chaiwat mengajukan jaminan dan banding atas vonis tersebut. Chaiwat dan pengacaranya belum dapat dimintai komentar.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan Pholachi satu dari lebih dari 80 penghilangan paksa di Thailand sejak 1980. 

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content