Polisi Bakal Uji Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Wanita di Mall Central Park

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kapolsek Tanjung Duren, Komisaris Polisi Muharam Wibisono Adipradono mengatakan pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap AH (26) pembunuhan wanita berinisial FD (44 tahun).

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Kapolsek Tanjung Duren, Komisaris Polisi Muharam Wibisono Adipradono mengatakan pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap AH (26) pembunuhan wanita berinisial FD (44 tahun). Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena perilaku aneh AH saat diperiksa dan juga berdasarkan keterangan keluargan pelaku.

ADVERTISEMENTS

“Kalau ada arah gangguan kejiwaan kita akan melakukan pengecekan secara medis dan akan kita akan gali keterangannya. Minggu ini (cek kejiwaannya),” ujar Wibisono dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).

Berdasarkan kesaksian petugas keamanan di mall, kata Wibisono, pelaku sudah pernah beberapa kali datang ke lokasi. Namun ketika ditanya tujuan pelaku datang ke mall, jawabannya selalu tidak relevan. Sehingga petugas keamanan di mall menduga jika pelaku pembunuhan wanita berinisial FD mengidap gangguan jiwa.

“Kita juga periksa keterangan orang tua pelaku dan adiknya, bahwa di rumahnya juga sering perlihatkan perilaku aneh tak relevan,” kata Wibisono.

ADVERTISEMENTS

Maka dari itu, dirinya menjelaskan tujuan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk mendalami kondisi kesehatan mental dari AH. Sehingga dengan dilakukannya tes kejiwaan maka diharapkan dapat diketahui apakah yang bersangkutan benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Sebab hasil dari tes kejiwaan itu akan mempengaruhi proses hukum.

ADVERTISEMENTS

“Kalau ada arah gangguan kejiwaan kita akan melakukan pengecekan secara medis dan akan kita akan gali keterangannya,” ucap Wibisono.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version