Laporkan Dapen BUMN ke Kejagung, Erick Thohir: Masa Tua Dirampok Oknum Pengelola Biadab

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah), dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kanan) saat konferensi pers terkait penyerahan perkara dana pensiun BUMN di Gedung Utama Kejaksaaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan hasil audit dana pensiun (Dapen) BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10/2023). Erick menegaskan langkah ini merupakan komitmen Kementerian BUMN melakukan bersih-bersih dapen BUMN.

ADVERTISEMENTS

Erick mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh atas bantuan audit tersebut. “Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun perusahaan BUMN,” ujar Erick saat konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait penyerahan perkara dana pensiun BUMN di Gedung Utama Kejaksaaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

ADVERTISEMENTS

Menteri BUMN mengaku mengecek langsung dan menemukan fakta mencengangkan perihal kondisi dapen BUMN. Erick menyebut 34 dapen BUMN atau 70 persen dari total 48 Dapen BUMN berada dalam kondisi tidak sehat.

ADVERTISEMENTS

Ia segera berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Erick menyampaikan proses audit yang dilakukan secara bertahap. Saat ini audit sudah dilakukan untuk empat dapen BUMN. Antara lain, Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food, yang mengalami kerugian senilai Rp 300 miliar dengan penyimpangan yang terjadi pada investasinya.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

“Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab,” ujar Erick.

ADVERTISEMENTS

Erick pun memersilakan Kejagung melakukan tindakan tegas. Erick mengatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang memainkan nasib para pensiunan.

ADVERTISEMENTS

“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri. Saya dan seluruh jajaran Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan,” tegas Erick.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version