Kabar Baik dari BKN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang?

BANDA ACEH – Sebagian besar pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harap-harap cemas. Mereka was-was karena belum bisa submit. Padahal, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup hari ini pukul 23:59 WIB.
Para pendaftar belum submit jelang pendagtaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup lantaran portal SSCASN tidak bisa diakses alias error.
Mereka meminta agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk memperpanjang pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Menanggapi hal itu, BKN menyampaikan agar pelamar CPNS dan PPPK 2023 mencoba mengakses portal SSCASN secara berkala untuk melakukan submit dan mengakhiri pendaftaran.
“Bagi #SobatBKN silakan dicoba berkala mengakhiri pendaftaran. Mimin sudah menyampaikan aspirasi/keluhan kalian ke tim teknis & pimpinan terkait,” tulis admin Instagram @BKNgoid, dikutip , Senin 9 Oktober 2023.
Ia menambahkan, banyak pelamar yang menunggu submit dan akhiri pendaftaran jelang batas akhir pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.
Menurutnya, tim teknis BKN sedang mengoptimalkan portal SSCASN agar bisa diakses kembali oleh pelamar.
“Guna mengantisipasi pelamar yang mengakhiri pendaftaran bersamaan di batas akhir yang berdampak pada akses di portal, tim teknis BKN tengah mengoptimalkan portal SSCASN hingga sore ini untuk kalian,” terangnya.
BKN mengisyaratkan akan mengumumkan kabar baik kepada para pelamar PPPK dan CPNS 2023.
“Mungkin akan datang kabar yang kalian harapkan,” imbuhnya.
Apakah BKN perpanjang pendaftaran CPNS dan PPPK sesuai yang diharapkan oleh pelamar?
“Mimin pastikan info apa pun itu, akan sampai di layar smartphone kalian sebelum pukul 23:59 WIB,” jawab BKN.
“Silahkan gunakan kesemptan ini untuk mengecek kembali file/dok yang akan disubmit sesuai dengan persyaratan instansi,” tambahnya.
Berdasarkan data statistik pelamar PPPK dan CPNS 2023 yang diunggah BKN tanggal 9 Oktober pukul WIB, jumlah pelamar CPNS sebanyak . Namun yang melakukan submit dan mengakhiri pendaftaran baru pelamar.
Sementara pelamar PPPK Guru 2023 sebanyak . Dari jumlah itu, pelamar yang melakukan submit sebanyak .
Sedangkan pelamar PPPK Nakes sebanyak orang dan yang melakukan submit baru mencapai orang.
Adapun pelamar PPPK teknis 2023 sebanyak orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak telah melakukan submit. Sebanyak pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). ***
Sumber: Gelora