Polisi Tangkap Wanita Berkaos Palu Arit

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

TERNATE — Tim Resmob Macan Gamalama, Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) mengamankan seorang perempuan yang menggunakan baju kaos bergambar palu arit, setelah kurang dari 24 jam  menerima informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENTS

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin di Ternate, Sabtu, mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo langsung memerintahkan tim Resmob macan Gamalama untuk segera melakukan penyelidikan terkait kejadian viral yang meresahkan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Laporan masuk hari Kamis malam tanggal 12 Oktober 2023 dan Jumat pagi sudah diamankan oleh tim Resmob Macan Gamalama,” kata Wahyuddin.

ADVERTISEMENTS

Dia menyebut, identitas dari perempuan yang diamankan tersebut berinisial NAP (23 tahun), berjenis kelamin perempuan asal Provinsi Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENTS

 

Wahyuddin mengatakan, dari hasil interogasi yang bersangkutan tidak mengetahui arti dari gambar yang ada di bajunya. Selain itu pelaku mengaku memakai baju tersebut baru dua kali selama berada di Ternate dan pelaku membeli baju tersebut di Sulut di tempat penjualan baju bekas.

ADVERTISEMENTS

“Yang bersangkutan mengaku tidak tahu arti dari gambar tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan membuat surat pernyataan dan menyerahkan ke Pihak Kepolisian kaos yang berlogo palu arit untuk diamankan,” kata Wahyuddin

ADVERTISEMENTS

Dia menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait Kamtibmas khususnya di Kota Ternate.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version