DK PBB Adakan Pertemuan Darurat usai Serangan RS Gaza

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS

Serangan udara Israel telah meluluhlantakkan Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Jalur Gaza, Selasa (17/10/2023) malam waktu setempat.

ADVERTISEMENTS

 NEW YORK — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan mengadakan pertemuan darurat pada Rabu (18/10/2023). Pertemuan itu dalam menanggapi serangan terhadap Rumah Sakit  Al-Ahli Baptist di Gaza pada Selasa (17/10/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Menurut pernyataan juru bicara PBB, pertemuan tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 dan akan dilakukan dalam format debat terbuka. Rancangan resolusi dari Brasil yang menyerukan jeda kemanusiaan di Gaza akan diputuskan dalam pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Sebelum pengumuman tersebut, Rusia dan Uni Emirat Arab (UEA) bersama-sama menyerukan sidang darurat DK PBB. “Rusia dan UEA telah meminta pertemuan terbuka mendesak Dewan Keamanan PBB pada pagi hari pada  18 Oktober mengenai rumah sakit Gaza,” ujar  Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy di saluran Telegram-nya.

ADVERTISEMENTS

Lebih dari 500 orang terbunuh dalam serangan udara Israel di fasilitas kesehatan Gaza. Rekaman di media sosial menunjukkan mayat-mayat berserakan di halaman rumah sakit. Menurut seorang reporter Anadolu Agency, ribuan warga Palestina berada di rumah sakit ketika gedung tersebut dibombardir.

ADVERTISEMENTS

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pun telah mengutuk keras serangan mematikan tersebut. “Saya ngeri dengan terbunuhnya ratusan warga sipil Palestina dalam serangan terhadap sebuah rumah sakit di Gaza hari ini, yang sangat saya kutuk,” katanya.

ADVERTISEMENTS

“Hati saya bersama keluarga para korban. Rumah sakit dan tenaga medis dilindungi berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” ujar Guterres.

ADVETISEMENTS

Sedangkan Koordinator Khusus PBB Tor Wennesland menyatakan, serangan terhadap warga sipil tidak dapat diterima. Dia menegaskan, rumah sakit serta fasilitas medis dan personelnya memiliki perlindungan khusus berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.

“Warga sipil tidak dapat terus menanggung akibatnya. Kengerian dan kekerasan harus dihentikan,” Wennesland.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version