Mulai 2036, Pemerintah Setop Ekspor Gas

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

#attachment_caption

JAKARTA — Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan pada tahun 2036, Indonesia sudah tidak melakukan kegiatan ekspor gas bumi sehingga 100 persen peruntukkan gas bumi ditujukan untuk kebutuhan domestik. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

ADVERTISEMENTS

“Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (3/11/2023).

ADVERTISEMENTS

Djoko mengatakan, untuk menyetop ekspor tersebut, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi.

Di antaranya adalah dengan pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke. Adapun pembiayaan proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema multi years, dengan kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp 4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangke di angka Rp 6,6 triliun.

Djoko mengatakan, dengan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, salah satunya ialah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga. 

ADVERTISEMENTS

“Sekarang sudah hampir 900 ribu sambungan rumah tangga, dengan APBN 80 persen, dan 20 persen sisanya dilakukan oleh PT. PGN,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, Djoko menambahkan bahwa pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar 6 dolar AS per mmbtu, sehingga diharapkan akan menarik investor untuk datang ke Indonesia.

“Investor bisa datang dan membangun pabriknya disini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect,” imbuh Djoko.

ADVERTISEMENTS

Hingga saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68 persen dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD, dan sisanya untuk ekspor ke luar negeri.

ADVERTISEMENTS

Tercatat pada tahun 2022 nilai ekspor LNG Indonesia secara total mencapai 6,6 miliar dolar AS atau naik dari 4,6 miliar dolar AS di tahun 2021. Sementara, nilai ekspor gas melalui pipa di tahun 2022 sebesar 3,13 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan tahun 2021 senilai 2,84 miliar dolar AS. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version