Mendag Sebut Syarat E-Commerce Diperketat Agar Adil

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Universitas Amikom Yogyakarta.

ADVERTISEMENTS

SLEMAN — Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengatakan bahwa syarat izin untuk e-commerce diperketat. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi pelaku UMKM di dalam negeri.

ADVERTISEMENTS

E-commerce kita perketat persyaratannya. Persyaratan-persyaratan kalau dia produk dari luar harus sama dengan apa yang kita buat disini,” kata Zulkifli di Amikom Yogyakarta, Senin (6/11/2023).

ADVERTISEMENTS

Zulkifli mengatakan, untuk jenis e-commerce makanan misalnya, salah satu syaratnya yakni adanya izin BPOM dan sertifikat halal. Sedangkan untuk jenis e-commerce untuk elektronik maka juga perlu menyertakan jaminan dan berstandar SNI.

ADVERTISEMENTS

“Pendek kata segala persyaratan sama dengan apa yang dilakukan di dalam negeri,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Pemerintah juga melarang e-commerce jual barang impor di bawah 100 dolar AS. Namun aturan tersebut dikecualikan untuk empat barang seperti buku, software, film, dan musik.  

ADVERTISEMENTS

“Lain itu transaksinya harus di atas 100 Dollar, artinya kita bikin persyaratan agar  bisa ekosistemnya mengembangkan UMKM dalam negeri dan itu menjadi sasaran UMKM kita untuk memperluas pasar ke dunia internasional bukan sebaliknya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS

“Oleh karena itu sekali lagi kita atur kita tata, memang tidak bisa dihindari tidak mungkin kita tidak ikut karena itu penting untuk UMKM,” kata Zulkifli menambahkan.

ADVERTISEMENTS

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version