Musim Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ingat 5 Etika Berkampanye dalam Islam

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pedagang melintas di depan alat peraga kampanye yang terpasang di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Usai diresmikannya masa kampanye Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai dipenuhi oleh baliho dan spanduk capres cawapres, partai politik dan calon legislatif. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Masa kampanye tersebut mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial yang berlangsung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Masa kampanye politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dimulai. Masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pun tancap gas berkampanye ke sejumlah daerah. Terlepas dari itu, bagaimana etika berkampanye politik dalam Islam?

ADVERTISEMENTS

Etika Kampanye dalam Islam

1. Didasari dengan keikhlasan

ADVERTISEMENTS

Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal saleh dan ibadah. Maka dari itu harus diperhatikan keikhlasan niat dan ketulusan motivasi. Seorang Muslim hendaknya mengawali kampanyenya dengan niat yang baik, lurus, dan semata-mata menggapai ridha Allah SWT melalui ikhtiar politik.

ADVERTISEMENTS

Dalam pembukaan hadits Arbain karya An-Nawawi, disebutkan sabda Nabi mengenai urgensi niat.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوُلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ.

ADVERTISEMENTS

“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, sedangkan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya. Maka, barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin diraih atau wanita yang ingin dinikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia berhijrah kepadanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

ADVERTISEMENTS

2. Ketaatan terhadap aturan

ADVERTISEMENTS

Pelaksanaan kampanye politik hendaknya menaati aturan yang berlaku sebagaimana ditetapkan penyelenggara kampanye dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (An Nisa ayat 59).

Keteladanan…

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version