KemenPPPA Atensi Perundungan Berujung Siswa SD di Bekasi Wafat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

 JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti kasus perundungan terhadap siswa kelas 6 SD Fatir Arya Adinata (12 tahun) di Bekasi yang berujung kakinya diamputasi. Fatir pun baru saja meninggal dunia. 

ADVERTISEMENTS

KemenPPPA baru saja melayat ke rumah korban. Korban meninggal dunia pada 7 Desember 2023 pukul 02.25 WIB di Rumah Sakit Hermina Bekasi akibat sesak nafas karena terdapat cairan di paru-paru. 

ADVERTISEMENTS

“KemenPPPA mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan,” kata Plt. Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA, Atwirlany Ritonga dalam keterangannya pada Jumat (8/12/2023). 

ADVERTISEMENTS

KemenPPPA sejak awal kasus ini muncul telah ikut terlibat dalam hal pendampingan terhadap almarhum dan keluarganya. Saat itu, KemenPPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Bekasi dalam hal pendampingan korban. 

ADVERTISEMENTS

“Kami juga melakukan kegiatan dukungan psikososial kepada siswa serta guru SDN 09 Jatimulya pada 9 November 2023 yang lalu untuk memberikan edukasi dampak dari bullying,” ujar Atwirlany. 

ADVERTISEMENTS

Dalam kasus bullying yang menimpa korban, KemenPPPA juga melakukan koordinasi dengan Polres Bekasi untuk memastikan proses hukum sesuai dengan peraturan perundangan demi kepentingan terbaik bagi anak. 

ADVERTISEMENTS

KemenPPPA akan memastikan pemenuhan hak anak lainnya yang berkonflik dengan hukum termasuk anak saksi serta melakukan pendampingan dan penguatan psikologis bagi anak-anak tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Perundungan merupakan tindakan yang melanggar hak anak dan dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan,” ucap Atwirlany.

ADVERTISEMENTS

Kasus perundungan atau bullying mengakibatkan Fatir Arya Adinata (12 tahun) harus kehilangan kaki kiri karena tindakan medis amputasi. Perundungan itu dialaminya saat dirinya sekolah di SD Negeri Jatimulya 09. Kakinya di “sleding” teman hingga cedera.

ADVERTISEMENTS

Belakangan diketahui ternyata Fatir mengidap penyakit kanker tulang pada salah satu kakinya. Melalui penanganan medis, salah satu kaki, yakni bagian kiri menjalani operasi amputasi di Rumah Sakit Dharmais Jakarta.

Pihak keluarga sebelumnya juga telah melaporkan kasus perundungan tersebut ke Polres Metro Bekasi. Kepolisian pun telah menetapkan satu tersangka atas kasus perundungan ini.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version