UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang: Sudah Kelihatan, Tinggal Bawaslu

BANDA ACEH – Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD ikut mengomentari aksi Gus Miftah membagi-bagikan uang yang videonya ramai di media sosial. Di belakang Gus Miftah terdapat warga yang menunjukkan kaus bergambar Prabowo-Gibran.

“Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya. semua sudah kelihatan kok,” kata Mahfud saat konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12).

Mahfud menyebut, Bawaslu harus menentukan sikap apakah hal itu termasuk pelanggaran atau tidak. Menurutnya, masyarakat menunggu kebijaksanaan Bawaslu. 

Berita Lainnya:
Bandara PT IMIP di Morowali Harus Dibubarkan Jika Terbukti Langgar Aturan

“Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan anda yang kami tunggu atau mungkin menunggu kalian akan diprotes oleh masyarakat,” jelasnya. 

Kata TKN Prabowo

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan tidak itu tak ada hubungan dengan TKN Prabowo-Gibran.

“Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit, pertama itu haknya beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi,” ujar Nusron saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

Berita Lainnya:
Viral Gubernur Mualem Nangis saat Apel Bencana: Aceh Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Menurutnya, Gus Miftah bukanlah anggota partai Politik, bahkan bukan anggota TKN maupun TKD Prabowo-Gibran.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“Beliau bukan caleg, beliau bukan anggota partai politik, beliau bukan pengurus partai politik, beliau bukan relawan, beliau bukan tim kampanye, dan beliau juga bukan anggota Tim Kampanye Nasional maupun Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran,” ucap Nusron.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.