Masa Tenang Kampanye KPU Kota Medan Dikangkangi Papan Iklan yang Menonjolkan Angka 02

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Papan reklame Iklan yang berada di lokasi aset Pemkot Medan, Sumatera Utara menampilkan iklan imbauan agar warga tidak golput pada Pemilu 2024 dan terlihat pada tanggal dan bulan serta tahun pencoblosan membesarkan angka 02 yang diduga mengarah pada paslon nomor urut 2. FOTO/Detik Sumut. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengaku tak tahu menahu, termasuk soal logo KPU dipasang pada papan reklame tersebut.

ADVERTISEMENTS

Seperti diketahui papan reklame tersebut berada di lokasi aset Pemkot Medan, Sumatera Utara menampilkan iklan imbauan agar warga tidak golput pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS

Namun yang menjadi viral dalam himbauannya karena terlihat dalam tayangan menonjolkan angka 02 yang terindikasi paslon Prabowo-Gibran.

Dalam iklan imbauan tersebut, tertulis tanggal pemilu 14-02-2024, pada bagian bulan terlihat jelas angka 02 didesain lebih tebal dan besar dari pada angka lainnnya.

“Kasih coklat untuk orang yang tersayang udah biasa. Datang ke TPS sama orang tersayang baru luar biasa,” demikian tulisan dalam iklan tersebut.

ADVERTISEMENTS

Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane mengakui lokasi reklame tersebut merupakan aset Pemkot, namun soal pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta.

ADVERTISEMENTS

“Iya (aset Pemkot Medan, papan iklan dibangun menggunakan CSR),” kata Arrahmaan seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman detik Sumut, Selasa (13/2).

Sementara itu, KPU Medan memastikan reklame yang terpasang di Jalan S Parman itu bukan dari pihaknya.

ADVERTISEMENTS

“Iya. bukan, itu bukan (iklan KPU),” ujar Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, Selasa.

ADVERTISEMENTS

Dia juga menegaskan KPU Medan tidak membuat iklan imbauan ajakan tak golput itu. Selain itu, dia mengklaim tak tahu menahu soal logo KPU yang ada dalam iklan itu.

“Kalau KPU Kota Medan enggak ada iklan itu,” tuturnya.

Terkait pengelolaan iklan, Arrahmaan menyebutkan jika iklan dikelola oleh swasta. Namun demikian, dia akan memastikan lagi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

“Itu swasta ku rasa, tapi nanti aku coba pastikan ke PTSP,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version