Bawaslu Temukan Masalah Serius di Ratusan Ribu TPS

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Berdasar hasil pengawasan pencoblosan pada Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah masalah serius yang terjadi di ratusan ribu tempat pemungutan suara (TPS).

Temuan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bersama dua anggotanya, Lolly Suhenty dan Puadi, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang (15/2).

Bagja menjelaskan, belasan masalah diperoleh Bawaslu RI dari hasil patroli pengawasan di lapangan, melingkupi 38 provinsi di Indonesia.

“Ada 19 permasalahan, 13 permasalahan pada pemungutan suara, dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara,” kata dia.

Menurutnya, data masalah pemungutan dan penghitungan dilaporkan jajaran Bawaslu se-Indonesia melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga Kamis (15/2) hari ini, pukul WIB.

Sedang Lolly Suhenty mengatakan, masalah paling banyak terjadi di TPS terkait keterlambatan dimulainya pencoblosan.

“Ada TPS memulai pemungutan suara lebih dari pukul . Ada TPS tidak menyediakan alat bantu disabilitas netra (braille template),” sambungnya.

Lolly juga mencatat TPS tidak mendapat logistik Pemilu lengkap. Masalah serius lainnya adalah pemilih khusus mencoblos di luar domisili kelurahan yang sesuai e-KTP, terjadi di TPS.

“Masalah selanjutnya terjadi di TPS yang mengalami surat suara tertukar. Dan TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping,” rincinya.

Lolly juga mendapati, di TPS ada saksi yang mengenakan atribut yang memuat nomor urut atau simbol peserta Pemilu Capres-Cawapres atau Parpol.

“Di TPS didapati ada mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta Pemilu, dan/atau penyelenggara) dalam menggunakan hak pilih,” bebernya.

Kemudian ada TPS yang didapati ada pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, dan ada TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara Pemilu di TPS.

Sedang dalam tahapan penghitungan suara, Lolly mengungkap ada data rekapitulasi suara di TPS tidak dapat diakses pengawas melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

“Di TPS bahkan didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah, dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih,” tutup Lolly.