Dituduh ‘Bermain’ Izin Tambang, Menteri Bahlil Adukan Tempo ke Dewan Pers

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengadukan tempo.co dan Majalah Tempo ke Dewan Pers.Hal ini Menanggapi konten pada podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan di Youtube kedua media tersebut.

ADVERTISEMENTS

Bahlil memberikan kuasa kepada Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Tina Talisa, yang menemui Dewan Pers didampingi Kepala Biro Hukum Rilke Jeffri Huwae di Gedung Dewan Pers, Jakarta siang tadi.

ADVERTISEMENTS

Tina dan Jeffri diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.

ADVERTISEMENTS

Menteri Investasi menyayangkan konten podcast yang ditayangkan Sabtu (3/3/2024) dan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul “Main Upeti Izin Tambang”.

ADVERTISEMENTS

Karya jurnalistik tersebut dinilai merugikan Bahlil lantaran tidak memenuhi kode etik jurnalistik.

“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi. Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, diantaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,” ujar Tina yang merupakan mantan jurnalis televisi tersebut, dikutip Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENTS

Alhasil, informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Investasi/BKPM.

ADVERTISEMENTS

Sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version