Dispar Bali Sidak Pungutan Wisman di Empat Objek Wisata

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Wisatawan mancanegara menikmati pemandangan di objek wisata Uluwatu, Badung, Bali, Sabtu (28/5/2022).

ADVERTISEMENTS

DENPASAR — Dinas Pariwisata (Dispar) Bali pekan depan mulai melakukan sidak pembayaran pungutan wisatawan mancanegara (wisman) di empat objek wisata.

ADVERTISEMENTS

“Sidak akan dilaksanakan mulai pekan depan tepatnya tanggal 26 Maret 2024 yang akan menyasar objek wisata yang ada di Bali di antaranya, Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan juga Tampaksiring,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Rabu (20/3/2024).

ADVERTISEMENTS

Ia menjelaskan, sidak ini bersifat pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang datang ke Bali sudah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu atau belum. “Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimana pun juga ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Pemprov Bali awalnya berencana melakukan sidak terhadap wisatawan asing di objek wisata pada Mei. Namun, ketika melakukan evaluasi bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, ASITA, HPI, Satpol PP, Inspektorat, BPD, dan Bapenda, diputuskan kegiatan ini dimajukan.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Dalam rapat koordinasi antar-stakeholder pariwisata diputuskan sidak dimulai akhir Maret di empat objek yang terletak di Kabupaten Badung, Tabanan, dan Gianyar.

ADVERTISEMENTS

Tjok Pemayun menyebut dalam evaluasi dibacakan bahwa dari keseluruhan wisatawan asing yang datang sejak 14 Februari, baru 40 persen yang melakukan pembayaran pungutan wisman. “Sejak pungutan wisman diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Jika dijumlahkan hingga 18 Maret 2024 sebanyak 219.466 orang sudah membayar pungutan dengan nominal yang diterima Pemprov Bali Rp 32.919.900.000. Dispar Bali menyebut nantinya pengecekan pungutan wisman akan dilakukan di pintu masuk atau keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata.

ADVERTISEMENTS

Pemantauan rencananya berlangsung setidaknya dua kali dalam sepekan dengan jadwal yang segera disusun. “Pemantauan bakal dimulai pada minggu terakhir tepatnya tanggal 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata” ujarnya.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version