Ini Parpol yang Berkurang dan Bertambah Kursinya di DPR Usai Pemilu 2024

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Suasana layanan penerimaan pengajuan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (22/3/2024). Pada hari kedua pendaftaran, sejumlah calon legislatif mulai berdatangan untuk mendaftarkan permohonan gugatan dugaan kecurangan saat mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Dari delapan partai yang lolos parlemen berdasarkan hasil Pileg DPR 2024, hanya PDIP dan Partai Demokrat yang jumlah kursinya akan berkurang di parlemen. Enam partai lain mendapat tambahan kursi DPR, terutama Partai Golkar yang peningkatannya paling signifikan.

ADVERTISEMENTS

Hal itu diketahui setelah Republika mengkonversi raihan suara resmi setiap partai politik di 84 daerah pemilihan (dapil) Pileg DPR RI 2024. Sebagaimana diatur UU Pemilu, konversi suara menjadi kursi hanya dilakukan terhadap partai politik yang total raihan suara nasionalnya mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.

ADVERTISEMENTS

Konversi dilakukan dengan menggunakan metode resmi yang dipakai dalam pileg di Indonesia, yakni Sainte Lague. Jumlah kursi yang didapatkan partai di setiap dapil lantas diakumulasikan menjadi total raihan kursi nasional. 

ADVERTISEMENTS

Berikut hasilnya dan perbandingannya dengan raihan kursi resmi hasil Pileg DPR 2019:

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

1. PDIP mendapatkan 110 kursi dalam Pileg DPR 2024. Saat ini PDIP punya 128 kursi hasil Pileg DPR 2019. Artinya, jumlah perolehan kursi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu berkurang 18.

ADVERTISEMENTS

2. Partai Golkar mendapatkan 102 kursi dalam Pileg DPR 2024. Jumlah kursi Golkar bertambah 17 jika dibandingkan hasil pemilu sebelumnya dengan torehan 85 kursi

ADVERTISEMENTS

3. Partai Gerindra mendapatkan 86 kursi dalam Pileg DPR 2024. Kini punya 78 kursi hasil Pileg DPR 2019. Partai pimpinan Prabowo Subianto itu mendapatkan tambahan delapan kursi

ADVERTISEMENTS

4. Partai Nasdem mendapatkan 69 kursi dalam Pileg DPR 2024. Sekarang punya 59 kursi hasil Pileg DPR 2019. Partai besutan Surya Paloh itu mendapatkan tambahan 10 kursi

5. PKB mendapatkan 68 kursi dalam Pileg DPR 2024. Kini punya 58 kursi hasil Pileg DPR 2019. Partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu mendapat tambahan 10 kursi

6. PKS mendapatkan 53 kursi dalam Pileg DPR 2024. Saat ini punya 50 kursi hasil Pileg 2019. PKS paling sedikit penambahan jumlah kursinya, yakni tiga

7. PAN memperoleh 48 kursi dalam Pileg DPR 2024. Naik empat kursi dari sebelumnya 44 kursi DPR 

8. Partai Demokrat mendapatkan 44 kursi dalam Pileg DPR 2024. Berkurang 10 kursi karena sebelumnya mendapatkan 54 kursi hasil Pileg DPR 2019.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version