Bintang Timnas Italia Didakwa Berjudi Ilegal 50 Kali

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

epa10940148 (FILE) – Sandro Tonali of Newcastle looks on during the UEFA Champions League Group F match between Newcastle United and Borussia Dortmund in Newcastle, Britain, 25 October 2023 (re-issued 26 October 2023). The Italian soccer federation FIGC announced 26 October 2023 that Tonali will receive a 10-month ban for breaching rules of betting while he was playing in Italy. Tonali joined Newcastle United at the start of the season from AC Milan. EPA-EFE/ADAM VAUGHAN

ADVERTISEMENTS

 LONDON — Gelandang Newcastle United, Sandro Tonali, diduga melakukan perjudian ilegal sebanyak 50 kali pada tahun lalu yang melanggar aturan asosiasi sepak bola (FA) Inggris, lapor Sky Sports pada Kamis (28/3/2024). 

ADVERTISEMENTS

Mantan pemain AC Milan itu didakwa melanggar aturan FA nomor E8 sebanyak 50 kali dengan melakukan taruhan untuk pertandingan sepak bola selama tiga bulan, yakni periode 12 Agustus 2023 hingga 12 Oktober 2023.

ADVERTISEMENTS

FA kemudian memberikan waktu kepada gelandang asal Italia berusia 23 tahun itu untuk memberikan jawaban atas tuduhan itu.

ADVERTISEMENTS

Newcastle di laman resmi menyatakan, “Newcastle United mengakui tuduhan pelanggaran Sandro Tonali sehubungan dengan dugaan pelanggaran Peraturan Judi FA.”

ADVERTISEMENTS

“Sandro terus mematuhi sepenuhnya penyelidikan yang relevan dan dia tetap mendapat dukungan penuh dari klub,” sambung pernyataan Newcastle.

ADVERTISEMENTS

“Karena proses hukum masih berlangsung, pihak Sandro maupun Newcastle United tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” kata mereka.

ADVERTISEMENTS

Pada Oktober tahun lalu, Tonali diskors selama 10 bulan dan didenda 20 ribu euro atas skandal judi yang dilakukan di Italia. Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) bersama Kejaksaan Italia juga memerintahkan Tonali untuk menjalani terapi karena sudah kecanduan judi.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version