Menaker Sampaikan Peningkatan Perlindungan PMI di Saudi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jeddah, Arab Saudi dan menyampaikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan PMI.

ADVERTISEMENTS

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan upaya peningkatan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja migran asal Indonesia, termasuk dalam konteks perluasan kesempatan kerja di luar negeri.

ADVERTISEMENTS

“Sistem pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia tetap menjadi prioritas utama dalam upaya perluasan kesempatan kerja luar negeri,” kata Menaker Ida dalam pertemuan dengan PMI di penampungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi (30/3).

ADVERTISEMENTS

Dalam dialog singkat tersebut, Ida Fauziyah secara khusus memfokuskan perhatiannya pada proses pengawasan implementasi skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Dia menjelaskan bahwa melalui model penempatan itu, individu yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui syarikah atau perusahaan penempatan di Arab Saudi dan tidak boleh melalui penempatan perorangan.

ADVERTISEMENTS

“Dalam konteks ini, Menteri berkomitmen untuk memastikan skema SPSK dijalankan sesuai dengan standar yang ditetapkan, demi melindungi hak dan kepentingan para pekerja migran Indonesia,” kata Ida.

ADVERTISEMENTS

Menaker Ida Fauziyah berharap hasil kunjungannya ke penampungan KJRI Jeddah akan membawa dampak positif bagi peningkatan kondisi dan perlindungan para tenaga kerja Indonesia yang berada di Arab Saudi.

ADVERTISEMENTS

Kunjungan itu juga dia harapkan dapat mempercepat upaya memperluas kesempatan kerja bagi PMI di negara tersebut.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version