Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta Resmi Laporkan Pendeta Gilbert ke Polisi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pendeta Gilbert Lumoindong usai melakukan pertemuan di kediaman Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (15/4/2024). Dalam kesempatan tersebut Pendeta Gilbert meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam atas kegaduhan yang terjadi akibat ceramahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam. Pendeta Gilbert menyebut video ceramahnya yang viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan ini telah dipotong-potong dan tidak memuat penjelasan yang lengkap. Ia pun menegaskan tak bermaksud untuk mengolok-olok umat Muslim melalui ceramahnya tersebut.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kongres Pemuda Indonesia menyesalkan sikap Pendeta  Gilbert Lumoindong Polda Metro Jaya terkait video ceramah yang membandingkan agama Islam dengan Kristen. Laporan mereka diterima oleh Polda Metro dengan nomor register adalah B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 19 Januari 2024.

ADVERTISEMENTS

 “Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti dan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat demi menjaga kerukunan antarumat beragama dan menjaga Toleransi yang sudah baik dan harmonis di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” kata Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto kepada awak media, Sabtu (20/8/2024).

ADVERTISEMENTS

Menurut Sapto pendeta Gilbert, membuat candaan tentang zakat dan shalat sambil ditertawai oleh jemaahnya, hal tersebut membuat Kongres Pemuda Indonesia yang mayoritas penganut agama islam tersinggung. Disebutnya perbuatan pendeta Gilbert menyinggung perasaan antarumat beragama.

ADVERTISEMENTS

“Memperhatikan situasi Media Sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan Gilbert tersebut dan melukai perasaan umat Islam, kata Sapto.

ADVERTISEMENTS

Karena itu, sambung Sapto, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat Laporan Polisi terhadap Pendeta Gilbert untuk mengurangi tensi masyarakat dan keresahan masyarakat. Sehingga permasalahan tersebut telah dipercayakan dan diserahkan Ketua KPI DKI Jakarta sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum. 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version