UPDATE

ACEH
ACEH

Pj Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai Pj Wali Kota Subulussalam

Pelantikan tersebut turut dihadiri Mantan Wali Kota Subulussaman masa jabatan 2019- 2024 Affan Alfian, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Pj Sekda Aceh Azwardi, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Asisten Sekda, para Kepala SKPA dan unsur Forkopimda dan pejabat Kota Subulussalam.

Usai melantik dan mengambil sumpah, Pj Gubernur Aceh menyampaikan sejumlah pesan kepada Pj Wali Kota Subulussalam.

Bustami meminta Pj Wali Kota untuk membina komunikasi yang harmonisdengan para pihak – terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama dan elemen masyarakat – demi menjaga stabilitas politik dan keamanan di Kota Subulussalam. Menurutnya, dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan akan berjalan lancar.

Berita Lainnya:
Gencatan Senjata Diabaikan, Israel Gempur Gaza dan Ledakkan Rumah Warga

Kemudian Bustami juga meminta agar sistem pemerintahan Kota Subulussalam dijalankan secara transparan, akuntabel dan ta’at hukum.

“Upayakan pembahasan APBK tepat waktu agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal, jangan lupa untuk membenahi sistem Administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik,” ujarnya.

Bustami juga meminta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh itu memberikan perhatian bagi upaya penurunan kasus stunting, sebab stunting sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh di masa yang akan datang.

“Untuk itu, saudara agar dapat menempuh berbagai langkah guna sedapat mungkin menekan angka stunting di kota Subulussalam,” kata Bustami.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Berita Lainnya:
Bareskrim Selidiki Dugaan Kayu Illegal Logging yang Terbawa Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bustami juga mengharapkan agar Pj Wali Kota mengoptimalkan kinerja TPID guna mengantisipasi inflasi yang tak terkendali. Distribusi pangan harus diperhatikan demi lancarnya supply dan demand sehingga inflasi tahunan tidak lebih dari 4 persen. Antisipasi terhadap bencana juga harus dipersiapkan agar dapat menghindari kemungkinan terjadinya hal yang terburuk.

“Terakhir, pastikan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan bulan November tahun 2024, berjalan lancar, termasuk penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta percepatan penyaluran dana hibah kepada Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah,” pungkas Bustami. []

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.