Polda Metro Gerebek Rumah Produksi Narkotika, 1,2 Juta Pil PCC Disita

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi narkotika jenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisprodol) pada Rabu (15/5).

Adapun rumah produksi berada di Kampung Tajur, RT 002 RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E Yusticia mengatakan awal mula pengungkapan kasus dari informasi masyarakat terkait adanya kurir narkoba yang hendak mengantarkan narkotika jenis pil PCC ke sebuah ruko di Jalan Raya Bekasi , Cakung Barat, Jakarta Timur.

Dari sini, penyidik mengidentifikasi mobil yang digunakan seorang kurir berinisial MH (43).

“MH mengirim barang berupa narkotika jenis PCC dari home industry ke ekspedisi untuk selanjutnya diedarkan,” kata Malvino dalam keteranganya, Sabtu (18/5).

Dar yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut,” kata Malvino.

Saat digerebek, polisi menemukan sejumlah bahan baku narkotika serta kurang lebih 1 juta pil PCC siap edar sebagai barang bukti.

“Disita di mobil 15 bungkus masing-masing berisi butir, total butir. Disita di pabrik 24 karung masing-masing berisi 50 bungkus atau butir, total butir,” kata Malvino.

Usai menggerebek rumah produksi, polisi membawa MH beserta bukti ke Polda Metro Jaya.