Menag Yaqut Minta Tambahan Anggaran Rp17 Triliun untuk Stunting hingga Layanan Haji

Menag Yaqut Minta Tambahan Anggaran Rp17 Triliun untuk Stunting hingga Layanan Haji

BANDA ACEH –  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambangan anggaran untuk Kementerian Agama (Kemenag) sebesar tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Menag Yaqut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.”Besaran usulan tambahan (anggaran) Kementerian Agama pada pagu indikatif 2025 adalah sebesar ,” kata Menag Yaqut di DPR RI

Menurut Yaqut, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan sejumlah hal, antara lain  penambahan alokasi untuk keluarga yang mendapatkan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah dalam upaya menurunkan angka stunting, peningkatan layanan haji dalam negeri, dan peningkatan kualitas kerukunan umat beragama.

Tambahan anggaran itu juga dibutuhkan untuk bantuan sarana dan prasarana satuan pendidikan umum di lingkungan Kementerian Agama, pemberian beasiswa bagi mahasiswa, dan penyediaan sarana serta prasarana pendidikan di lingkungan Kemenag di kawasan IKN.

Dalam kesimpulan raker itu, Komisi VIII menyatakan dapat memahami usulan penambahan anggaran tersebut.

Sebelumnya Kemenag telah mengajukan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar .

“Kementerian Agama mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar ,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M Ali Ramdhani.

Ali pun menyampaikan besaran pagu indikatif itu mengalami peningkatan sebesar 5,34 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran pada tahun 2024.

Ia lalu mengatakan peningkatan pagu indikatif itu diiringi dengan sejumlah kewajiban bagi Kemenag yakni pemenuhan belanja pegawai sebesar dan pemenuhan belanja non-operasional berkarakteristik operasional bidang pendidikan sebesar .

“Oleh karena itu secara umum untuk pemenuhan kedua hal di atas, maka kenaikan pagu indikatif untuk pelaksanaan kegiatan tidak mengalami kenaikan,” kata Ali.

Lebih lanjut Ali menyampaikan total pagu indikatif itu akan dialokasikan kepada unit-unit Eselon I di Kemenag yakni Sekretariat Jenderal sebesar , Inspektorat Jenderal sebesar , Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam sebesar , Ditjen Pendidikan Islam sebesar , Ditjen Bimas Kristen sebesar , dan Ditjen Bimas Katolik sebesar .

Berikutnya anggaran sebesar dialokasikan ke Ditjen Bimas Hindu, untuk Ditjen Bimas Buddha, untuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, untuk Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, serta untuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.