NASIONAL
NASIONAL

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Era Kegelapan Penegakan Hukum

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dianggap sebagai era kegelapan penegakan hukum yang saling sandera di antara para Adhyaksa.Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, terdapat fenomena pembiaran sebuah perkara di Kejagung karena saling pegang kartu satu sama lain antar pejabat Kejagung.

Berita Lainnya:
Breaking News, PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Ada gerakan satu sama lain di dalam Kejaksaan Agung, yaitu tutup mata, tutup telinga dan tutup mulut,” kata Hari kepada RMOL di Jakarta, Jumat (27/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Yang terpenting, lanjut dia, para pejabat di Kejagung tidak saling mengganggu dalam segi hal apapun. Termasuk tidak mengganggu pendaringan masing-masing, serta menguntungkan kantong pimpinan dan bawahannya.

Berita Lainnya:
Ambisi Kekuasaaan Bikin Jokowi Lupa Asal Muasal Kehidupan
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Dan sudah jadi rahasia umum terkait calo hukum. Era Burhanuddin bisa dikatakan era kegelapan penegakan hukum yang saling sandera di antara mereka untuk mengamankan tuan-tuannya,” pungkas Hari.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya