ACEH

Sampaikan Pendapat Akhir, Pj Gubernur Safrizal Apresiasi DPRA

image_print

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA mengapresiasi atas sinergi yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif, selama berlangsungnya rangkaian pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA, saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna DPRA, Jum’at (27/9/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Kami atas nama Pemerintah Aceh beserta seluruh jajaran Eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPR Aceh yang terhormat. Dengan penuh semangat untuk bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Gunernur.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Secara khusus, Pj Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyampaikan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPR Aceh yang disampaikan sejak pagi sampai malam ini.

Berita Lainnya:
Hasil Pleno KIP Abdya: Pasangan Safaruddin-Zaman Akli Unggul
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Alhamdulillah, atas kerjasama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024 dengan penuh dinamika dalam keharmonisan,” kata Safrizal.

Pj Gubernur menegaskan, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta saran pendapat selama masa persidangan pembahasan rancangan perubahan APBA tahun anggaran 2024, akan menjadi perhatian Pemerintah Aceh, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, kami mengapresiasi dan menegaskan bahwa yang kita hasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini, merupakan bukti nyata bahwa Pemerintahan Aceh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh,” sambung Safrizal.

Berita Lainnya:
JK Minta Rakyat Aceh Perlakukan Rohingya dengan Beradab

“Marilah kita berserah diri kepada Allah SWT, mudah-mudahan kehadiran kita dalam mengikuti sidang paripurna malam ini, mendapat taufiq dan hidayah-Nya dan semoga segala upaya dan kerja keras kita semua, dalam membangun Aceh, mendapat rahmat dan ridha Allah,” pungkas Pj Gubernur.

Pada sidang malam ini, seluruh fraksi di DPRA menyatakan setuju dengan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024. Rapat malam ini diakhiri dengan penandatanganan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Perubahan tahun 2024 oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua dan seluruh unsur Pimpinan DPRA.

Rapat Paripurna malam ini turut dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh serta perwakilan Ormas dan OKP. []


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya