NASIONAL
NASIONAL

Selama Tiga Tahun, Terduga Pelaku Pencabulan di Ponpes Bekasi Kerap Masuk ke Kamar Santriwati

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polres Metro Bekasi menangkap dua terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.Diduga pelaku pencabulan terhadap santriwati itu merupakan ustad atau pengajar dan pemilik dari ponpes tersebut.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Salah satu orang tua korban, MA (34), mengungkapkan bahwa pencabulan terungkap ketika putrinya meminta izin untuk berhenti mengaji di pondok pesantren tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Dirinya curiga kemudian mendesak putrinya untuk menjelaskan alasannya berhenti mengikuti pengajian.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Setelah didesak, sang anak akhirnya bercerita bahwa oknum guru ngaji kerap masuk ke kamar santriwati yang disediakan oleh pihak ponpes. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Saat sedang tiduran, putrinya mengalami pelecehan seksual oleh terduga pelaku.

Menurut pengakuan putrinya, pelecehan seksual sudah terjadi sebanyak lebih dari empat kali selama korban belajar di pondok pesantren sejak 2021.

“Kalau untuk pengakuan adalah empat sampai lima kali, ya kalau pengakuan anak saya ya sebatas itu aja,” ungkapnya kepada wartawan, pada Sabtu (28/9/2024).

Menurutnya, terduga pelaku tidak memberikan iming-iming kepada putrinya saat melakukan aksi bejat tersebut.

Karena aksinya dilakukan saat para santriwati istirahat di kamarnya.

“Engga ada iming-iming, teduga pelaku hanya berpesan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya,” jelasnya.

Polres Metro Bekasi menahan dua terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya:
Pasukan Khusus Diterjunkan Amankan Pilkada Sampang

Dua terduga pelaku dibawa ke kantor polisi usai sejumlah warga menggeruduk ponpes tersebut.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menyebut terduga sudah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Bekasi.

“Pelaku sudah diamankan dan di bawa ke Polres,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).

Trisno mengatakan juga masih berada di ponpes tersebut untuk melakukan pengaman di lokasi.

“Situasi sudah aman. Warga sudah pada pulang tapi anggota masih Pam (pengamanan) di lokasi sampai sekarang,” ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pihaknya mengamankan dua terduga pelaku. Polisi juga sedang dalam melakukan penyelidikan. Identitasnya belum diumumkan.

“Saat ini terduga sedang dalam penyelidikan ya,” katanya.

Wira belum bisa menjelaskan detail terkait kasus tersebut. Namun, saat ini pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

“Intinya sementara itu saja lebih jelasnya nanti ya. Kami masih mendalami dulu,” ujarnya.

Video sejumlah warga geruduk pondok pesantren di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi viral di media sosial pada Jumat (27/9/2024) malam.

Dari video itu terlihat sejumlah warga mengamuk dan mengepung area depan ponpes tersebut. Diduga aksi itu dilakukan karena geram ada sejumlah santriwati menjadi korban pelecehan oknum guru di ponpes tersebut.

Berita Lainnya:
Geger! 3 Siswa SMKN di Semarang Ditembak Polisi, 1 Orang Tewas

Warga berteriak agar terduga pelaku keluar dan hendak menerobos masuk ke area dalam. Beruntung, terlihat kepolisian datang dan menenangkan warga.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo membenarkan kejadian pada video viral tersebut.

“Betul, kami juga langsung ke lokasi lakukan penanganan,” kata Widodo saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/9/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah orang dari ponpes tersebut.

Orang yang diamankan itu yang memicu amuk warga karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual. 

“Betul, saat ini sudah diamankan,” katanya.

Namun, Kompol Widodo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini.

Secara terpisah, Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, mengungkapkan bahwa beberapa orangtua santriwati dari pondok pesantren tersebut telah meminta bantuan perlindungan hukum terkait kasus yang dialami.

Pihaknya telah mengarahkan para orangtua yang merasa anaknya menjadi korban pelecehan seksual untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Yang pertama bahwa mereka itu bertanya bagaimana tindakan masalah hukumnya, bagaimana pertanggung jawabannya. Ya memang pengakuan dari korban sudah jelas, maka kami hanya menyarankan itu adalah bagian perlindungan perempuan dan anak yang ada di Polres Kabupaten Bekasi,” kata Sumardi.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya