ACEH

Siram Air Cabai ke Tubuh Santri, Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Diciduk Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan NN (40 tahun), seorang isteri pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, kabupaten setempat karena diduga menyiram air cabai ke seorang santri hingga korban kepanasan.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial T, seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada di Meulaboh, Rabu (2/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Menurutnya, pemeriksaan terhadap NN dilakukan polisi setelah korban T, melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10) malam.

Berita Lainnya:
PPATK Ungkap Rekening Klub Malam Valhalla Milik Ivan Sugianto, Tersangka Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, Terindikasi Judi Online
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” kata Fachmi Suciandy.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap NN dilakukan polisi guna menindaklanjuti kasus dugaan penyiraman air cabai, yang diduga dilakukan oleh pelaku yang terjadi pada Senin (30/9) lalu di sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Berita Lainnya:
Bobrok, Pimpinan KPK Sekarang Tak Pantas Dipilih Lagi

Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan pelaku NN, korban T mengalami kesakitan dan mengalami rasa panas di bagian tubuhnya, sehingga korban harus dijemput pihak keluarga dan dirawat oleh nenek korban.

Informasi yang diperoleh, santri yang diduga menjadi korban tindak kekerasan tersebut karena sebelumnya melakukan kesalahan, namun kemudian korban disiram air cabai oleh terduga pelaku NN yang juga isteri dari pimpinan pondok pesantren.

“Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini,” ujar Fachmi Suciandy. []


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya