EDUKASI
EDUKASI

Biadab, Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli Belasan Santri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jambi membekuk seorang pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.Betapa tidak, pria tersebut merupakan pelaku pedofil. Tidak tanggung-tanggung aksinya sudah menelan 12 korban dari santrinya.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Pelaku merupakan Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah bernama Aprizal Wahyudi (28),” ungkap Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman, Selasa (29/10/2024).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Usai UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, Warganet Pertanyakan Ijazah Jokowi dan Fufufafa

Dalam kasus ini, katanya, terdapat 12 orang korban, diantaranya 11 laki-laki dan 1 perempuan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kediamannya, di pondok pesantren. Aksi ini terjadi selama kurang lebih dalam kurun waktu 2 tahun, sejak 2022 hingga 2024,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Modusnya sendiri, cerita Imam, pelaku memerintahkan para korban untuk datang ke kamarnya. Tanpa curiga, para korban masuk ke dalam kamarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Usai mengerjakan sesuatu sesuai yang diperintahkan, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonohnya,” tuturnya. 

Berita Lainnya:
Komisi III DPR Bakal Sidak Polres Solok Selatan Buntut Kasus Polisi Saling Tembak

“Para korban tidak melakukan perlawanan dikarenakan pelaku adalah Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah sehingga korban menuruti saja kehendak pelaku,” tukas Imam.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka sudah tidak bisa lagi memimpin pondok pesantren miliknya lagi. Aprizal, tersangka ini harus ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya