OJK Ungkap Sritex Punya Utang Rp 14,6 Triliun ke 27 Bank dan 3 Multifinance

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk (SRIL) masih memiliki total utang Rp 14,6 triliun kepada 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, merinci utang PT Sritex ke 27 bank mencapai Rp 14,42 triliun, sementara sisanya Rp 0,22 triliun adalah utang kepada perusahaan pembiayaan.
“Eksposur debitur (Sritex) per September 2024 itu pada tercatat pada 27 bank dan 3 multifinance, dengan total outstanding mencapai Rp 14,64 triliun,” ungkapnya saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Oktober 2024, Jumat (1/11).
Sementara itu, lanjut Dian, cadangan agregat yang telah dibentuk pada bank dan perusahaan pembiayaan yang menjadi kreditur Sritex tersebut masing-masing sebesar 83,34 persen dan 63,95 persen.
“Saya kira sudah cukup dari memadai ya untuk membackup potensi kerugian kepada bank,” kata Dian.
Adapun saat ini debitur alias Sritex masih sedang melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan pailit yang tercantum dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/ Niaga Smg.
Dian menambahkan, pada dasarnya perbankan sebagai lembaga intermediasi sekaligus lembaga yang memberikan bantuan, tetap mempertimbangkan berbagai aspek seperti keamanan perkreditan.
“Termasuk juga masalah kemampuan Sritex untuk membayar dan juga tentu saja dengan memperhatikan perkembangan-perkembangan yang terjadi dunia bisnis itu mungkin saja menghadapi persoalan-persoalan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Dian juga memastikan perbankan sudah mempunyai mekanisme yang mapan dalam menghadapi kondisi bisnis debitur seperti Sritex.
“Kemacetan dalam dunia bisnis itu dari waktu ke waktu memang sering terjadi ya, sehingga memang prudential regulation atau ketentuan kehati-hatian di dalam konteks perbankan ini memang sudah mencantumkan hal tersebut,” tandas Dian.
Berdasarkan penelusuran kumparan dalam laporan keuangan semester I 2024 Sritex dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tercatat, total utang bank jangka panjang Sritex per 30 Juni 2024 yakni USD atau sekitar Rp 12,86 triliun. Utang tersebut bersumber dari 28 bank.
Berikut daftar utang bank jangka panjang Sritex per 30 Juni 2024
PT Bank Central Asia Tbk USD
State Bank of India, Singapore Branch USD
PT Bank QNB Indonesia Tbk USD
Citibank N.A., Indonesia USD
PT Bank Mizuho Indonesia USD
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk USD
PT Bank Muamalat Indonesia USD
PT Bank CIMB Niaga Tbk USD
PT Bank Maybank Indonesia Tbk USD
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah USD
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk USD
Bank of China (Hong Kong) Limited USD
PT Bank KEB Hana Indonesia USD
Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. USD
Woori Bank Singapore Branch USD
Standard Chartered Bank USD
PT Bank DBS Indonesia USD
PT Bank Permata Tbk USD
PT Bank China Construction Indonesia Tbk USD
PT Bank DKI USD
Bank Emirates NBD USD
ICICI Bank Ltd., Singapore Branch USD
PT Bank CTBC Indonesia USD
Deutsche Bank AG USD
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk USD
PT Bank Danamon Indonesia Tbk USD
PT Bank SBI Indonesia USD
MUFG Bank, Ltd. USD .