OJK Ungkap Sritex Punya Utang Rp 14,6 Triliun ke 27 Bank dan 3 Multifinance

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk (SRIL) masih memiliki total utang Rp 14,6 triliun kepada 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, merinci utang PT Sritex ke 27 bank mencapai Rp 14,42 triliun, sementara sisanya Rp 0,22 triliun adalah utang kepada perusahaan pembiayaan.

“Eksposur debitur (Sritex) per September 2024 itu pada tercatat pada 27 bank dan 3 multifinance, dengan total outstanding mencapai Rp 14,64 triliun,” ungkapnya saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Oktober 2024, Jumat (1/11).

Sementara itu, lanjut Dian, cadangan agregat yang telah dibentuk pada bank dan perusahaan pembiayaan yang menjadi kreditur Sritex tersebut masing-masing sebesar 83,34 persen dan 63,95 persen.

“Saya kira sudah cukup dari memadai ya untuk membackup potensi kerugian kepada bank,” kata Dian.

Adapun saat ini debitur alias Sritex masih sedang melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan pailit yang tercantum dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/ Niaga Smg.

Dian menambahkan, pada dasarnya perbankan sebagai lembaga intermediasi sekaligus lembaga yang memberikan bantuan, tetap mempertimbangkan berbagai aspek seperti keamanan perkreditan.

“Termasuk juga masalah kemampuan Sritex untuk membayar dan juga tentu saja dengan memperhatikan perkembangan-perkembangan yang terjadi dunia bisnis itu mungkin saja menghadapi persoalan-persoalan,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Dian juga memastikan perbankan sudah mempunyai mekanisme yang mapan dalam menghadapi kondisi bisnis debitur seperti Sritex.

“Kemacetan dalam dunia bisnis itu dari waktu ke waktu memang sering terjadi ya, sehingga memang prudential regulation atau ketentuan kehati-hatian di dalam konteks perbankan ini memang sudah mencantumkan hal tersebut,” tandas Dian.

Berdasarkan penelusuran kumparan dalam laporan keuangan semester I 2024 Sritex dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tercatat, total utang bank jangka panjang Sritex per 30 Juni 2024 yakni USD atau sekitar Rp 12,86 triliun. Utang tersebut bersumber dari 28 bank.

Berikut daftar utang bank jangka panjang Sritex per 30 Juni 2024

PT Bank Central Asia Tbk USD

State Bank of India, Singapore Branch USD

PT Bank QNB Indonesia Tbk USD

Citibank N.A., Indonesia USD

PT Bank Mizuho Indonesia USD

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk USD

PT Bank Muamalat Indonesia USD

PT Bank CIMB Niaga Tbk USD

PT Bank Maybank Indonesia Tbk USD

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah USD

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk USD

Bank of China (Hong Kong) Limited USD

PT Bank KEB Hana Indonesia USD

Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. USD

Woori Bank Singapore Branch USD

Standard Chartered Bank USD

PT Bank DBS Indonesia USD

PT Bank Permata Tbk USD

PT Bank China Construction Indonesia Tbk USD

PT Bank DKI USD

Bank Emirates NBD USD

ICICI Bank Ltd., Singapore Branch USD

PT Bank CTBC Indonesia USD

Deutsche Bank AG USD

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk USD

PT Bank Danamon Indonesia Tbk USD

PT Bank SBI Indonesia USD

MUFG Bank, Ltd. USD .