NASIONAL
NASIONAL

Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, Sebagian Oknum Pejabat dan Pegawai Kementerian Komdigi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan perjudiaan online (judol) yang melibatkan sejumlah oknum pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Ini 11 orang beberapa orang di antaranya adalah oknum Komdigi antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kombes Pol Ade Ary Syam belum mengungkap detail inisial yang ditangkap lantaran masih proses pendalaman.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Menurutnya, sampai saat ini petugas masih terus mendalami keterlibatan mereka dalam bisnis judi online.

Berita Lainnya:
Aion V Punya Lemari Es Mini untuk Minuman Dingin Harga Prebooking GJAW 2024 di Bawah..
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Informasi yang diterima wartawan, penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan penggeledahan sebuah lokasi usaha di kawasan Kota Bekasi yang jadi kantor satelit mendukung aktivitas judi online.

Saat ditanya apakah ada tersangka berinisial SPA, polisi enggan berbicara lebih lanjut.

“Belum saya cek lagi (inisial tersangka) masih ada yang DPO segala macem,” ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan penangkapan oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat perjudian online.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

Berita Lainnya:
Cecar Jaksa Agung, Legislator Gerindra Cemas Pemerintahan Prabowo Tercoreng Kasus Tom Lembong

Trunoyudo belum dapat mengungkapkan sosok oknum pejabat yang terlibat perjudian online tersebut.

Menurutnya, yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa penyidik.

“Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh tim penyidik Polri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. 

Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas. 

Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.

Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya