NASIONAL
NASIONAL

Sopir Taksi Korban Pemukulan Polisi Didikte Tulis dan Tandatangani Surat Damai, Digiring Masuk Ruangan di Polda Metro

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pihak kuasa hukum mengatakan jika supir taksi online korban pemukulan Polisi didikte dan tandatangani surat perdamaian di sebuah ruangan di Polda Metro Jaya.Mila Ayu Dewata Sari selaku kuasa hukum RF, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan saat membuat surat perdamaian setelah kejadian tersebut.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Ia menjeskan menurut pengakuan klienya, korban semula berniat untuk melaporkan kasus pemukulan tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya pada hari itu juga pasca kejadian.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Namun, sesampainya di SPKT, korban digiring orang tak dikenal ke sebuah ruangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Sesampainya di dalam ruangan, ada beberapa orang yang meminta korban untuk membuat surat perdamaian.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Setelah aksi pemukulan tersebut turun dong. Klien kami akhirnya langsung menuju Polda Metro Jaya ke SPKT utk melakukan pelaporan itu.

Berita Lainnya:
Jokowi Mustahil Bisa Cawe-cawe dengan Prabowo
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Pada saat di SPKT tersebut ketika klien kami ingin membuat laporan, tiba-tiba klien kami diajak ke sebuah ruangan,” katanya kepada wartawan di bilangan Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.

“Mungkin seperti sudah tahu bahwa mungkin sudah diinfo oleh si penumpang bahwa korban akan membuat laporan, akhirnya si korban dibawa ke sebuah ruangan oleh beberapa orang dipaksalah di situ,” sambungnya.

Ia menambahkan, dugaan tekanan semakin menguat setelah Mila mengonfirmasi bahwa RF menulis surat perdamaian yang katanya “didikte” oleh seorang yang berada di dalam ruangan.

“Dugaan kami, klien kami dipaksa untuk melakukan perdamaian dan dijanjikan ganti rugi, dan saya tanya ke klien kami apakah surat pernyataan perdamaian tersebut ditulis sendiri? Dia bilang betul, ditulis sendiri,” ungkap Mila.

Berita Lainnya:
Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Tabrak Konstitusi

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan korban, Mila menyebut korban yang saat itu tidak didampingi siapapun dan dikelilingi oleh beberapa orang merasa terpaksa dan pasrah untuk menandatangani surat tersebut.

“Karena klien kami hanya sendirian, tidak ditemani siapapun dan dia dikelilingi oleh beberapa oknum disitu dan klien kami tidak memiliki kemampuan apapun untuk bisa menolak, karena kebetulan klien kami juga usianya masih muda ya, akhirnya merasa pasrah dan takut dan dilakukanlah, terjadilah perdamaian tersebut,” jelasnya.

“Tapi setelah itu klien kami menyampaikan kepada rekan-rekan sesama driver, kepada keluarga, kepada teman-teman yang lainnya, bahwa dia tidak terima atas itu semua Lalu datanglah klien tersebut ke kami,” lanjutnya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya