NASIONAL
NASIONAL

Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, 5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pemerintah berencana menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan. Keputusan itu mendapat protes keras dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)z

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, rencana kenaikan PPN akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Padahal, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1-3 persen dinilai tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional
Berita Lainnya:
Endus Politik Uang di Pilkada 2024, Adian: PDIP Dikalahkan dengan Amplop dan Bansos

Akibatnya, daya beli masyarakat akan merosot, sehingga berdampak pada berbagai sektor ekonomi. Pemerintah pun dinilai akan kesulitan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/224).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Said Iqbal menyebut, redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat.

“Bagi Partai Buruh dan KSPI, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Aksi Heroik Prajurit TNI Selamatkan Penumpang KA Kertajaya dari Ular Besar

Ia mengatakan, jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, pihaknya bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok massal yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

“Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh,” kata Said Iqbal


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya