EROPAINTERNASIONAL

Uni Eropa Siap Laksanakan Perintah ICC Tangkap Netanyahu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap tokoh Israel dan Hamas pada Kamis, 21 November 2024 memicu berbagai reaksi dari dunia internasional.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borrell menyebut surat perintah itu sifatnya mengikat dan mereka siap melaksanakan surat perintah penangkapan pada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan Komandan Hamas, Mohammed Deif.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Itu bukan keputusan Politik. Itu adalah keputusan pengadilan, pengadilan keadilan, pengadilan keadilan internasional. Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” tegasnya saat berkunjung di Yordania, seperti dimuat AFP.

Berita Lainnya:
Puluhan Perwira Rusia dan Korea Utara Tewas Akibat Serangan Ukraina Gunakan Rudal NATO
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Keputusan ini adalah keputusan yang mengikat dan semua negara, semua negara pihak pengadilan, yang mencakup semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan ini,”kata dia lagi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Surat perintah penangkapan ICC secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan akan diwajibkan untuk menangkapnya begitu tiba di wilayah mereka.

Berita Lainnya:
Hasil Real Count Internal Ridwan Kamil-Suswono, Gerindra Sebut Pilkada Jakarta Terjadi Dua Putaran

Israel mengatakan pada awal Agustus bahwa mereka telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.

ICC tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Daef karena jaksa belum dapat memastikan kematiannya.

Sementara dua tokoh Hamas lainnya yakni Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar dihapus dari daftar penangkapan karena kematian mereka sudah dikonfirmasi pihak terkait dan terpublikasi secara umum.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya