NASIONAL
NASIONAL

Aktivis Minta KPK Periksa LHKPN Andika Perkasa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan pendalaman dengan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Andika Perkasa, mantan Panglima TNI yang kini maju sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah. Dikatakan aktivis anti-korupsi Rizki Wahid , pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian harta yang dimiliki Andika dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan pada KPK.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andika Perkasa, dalam laporan 24 Agustus 2024 dia tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp198,15 miliar.

Berita Lainnya:
Relawan RIDO Siap Kerja Keras Sambut Putaran Kedua Pilkada Jakarta
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Perlu kiranya KPK sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, menyelidiki lebih dalam dugaan kejanggalan harta kekayaan tersebut,” ujar Rizki kepada wartawan, Sabtu, 23 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Rizki menekankan bahwa LHKPN adalah kewajiban yang harus dipenuhi dengan transparan.

Berita Lainnya:
Sarapan Bareng Paslon Luthfi-Yasin dan Raffi Ahmad, Jokowi Ngaku Tak Diundang Kampanye di Solo
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengawasi LHKPN para calon kepala/wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2024. 

“Kami, sebagai bagian dari publik, akan aktif melakukan pengawasan terhadap calon kepala daerah di Pilkada 2024. Ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi agar KPK dapat bergerak cepat,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya