NASIONAL
NASIONAL

Maruarar Sirait Gelar Sayembara Temukan Harun Masiku, Hadiahnya Rp8 Miliar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait menggelar sayembara berhadiah Rp8 miliar bagi siapa pun yang berhasil menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan hadiah yang bersumber dari kantong pribadinya itu sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata pria yang akrab disapa Ara itu, dikutip Kamis (28/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dia menduga, Harun Masiku tak kunjung tertangkap karena melibatkan orang besar. Oleh karena itu, kata dia, Indonesia tidak boleh kalah dengan para koruptor.

Berita Lainnya:
Gencatan Senjata Israel-Lebanon Resmi Dimulai, Ini Isi 13 Poin Kesepakatan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Menurut saya pasti ini kan melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong. Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki. Kita pengen negara ini tidak kalah dengan koruptor,” ujar dia.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu menilai, kasus yang menjerat Harun Masiku itu sudah lama tidak ada perkembangan. Hal ini yang menjadi inisiatif dirinya menggelar sayembara tersebut.

“Saya mengambil inisiatif sebagai pribadi boleh dong, untuk memberikan semangat kepada masyarakat dan saya dapat respons positif. Jadi banyak yang semangat untuk bisa memberikan informasi, mencari Harun Masiku,” ungkapnya.

“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun nggak ketemu, nggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” jelas dia.

Berita Lainnya:
Buntut Kasus Polisi Tembak Pelajar SMK, YLBHI Dorong Kapolri Berhentikan dan Sanksi Kapolrestabes Semarang

Diketahui, perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan divonis 7 tahun penjara pada 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. 

Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun Harun Masiku masih berstatus buron atau DPO dan keberadaannya tidak diketahui hingga sekarang.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya