NASIONAL
NASIONAL

Polri Harus Evaluasi Oknum Polisi, Antek Pengusaha Ilegal

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polri harus melakukan evaluasi terhadap oknum polisi yang menjadi antek pengusaha ilegal bukan syarat kelayakan pemegang senjata api (senpi).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Hal itu disampaikan komunikolog Politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menanggapi rencana evaluasi penggunaan senpi yang akan dipimpin Irwasum Polri, Irjen Deddy Prasetyo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Yang perlu diperiksa bukan syarat kelayakan pemegang senpi. Tapi perlu dilakukan evaluasi internal, oknum-oknum polisi yang jadi antek pengusaha ilegal,” kata Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 28 November 2024.

Berita Lainnya:
Nasib Vicky Prasetyo Usai Kalah dalam Pilkada Pemalang, Koar-Koar Soal Politik Uang hingga Langsung Pulang ke Jakarta
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Jadi jangan lagi atas dasar “tahu sama tahu” lalu merasa antar oknum masing-masing punya mainan, kemudian saling tutup dan lindungi,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Akademisi Universitas Dian Nusantara ini mengajak pihak kepolisian untuk konsen membenahi struktur hingga pola “tahu sama tahu” hilang dari institusi tersebut.

Berita Lainnya:
Polisi Bakal Periksa Eks Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online

“Tapi ketika dilakukan tindakan, malah yang ada oknum yang merasa ‘periuk nasinya’ terganggu, sehingga ambil tindakan nekat dan ekstrem. Jadi yang diperlukan adalah evaluasi manajemen struktur, bukan soal kelayakan pemegangan senpi,” pungkas dia.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya